Vaksin Berbayar Individu yang Dianggap Jualan dan Bantahannya
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui BUMN menyediakan layanan vaksin berbayar untuk individu dalam skema vaksinasi Gotong Royong. Pertanyaan awal yang terlintas adalah kenapa mesti ada vaksin berbayar untuk perorangan jika telah ada vaksin gratis dalam program vaksinasi nasional?

Hal ini dijawab oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga. Arya bilang, vaksinasi mandiri yang masuk dalam program vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan demi mempercepat target kekebalan imunitas sebanyak 70 persen masyarakat Indonesia telah divaksin.

"Ini adalah bagian dari langkah-langkah supaya vaksinasi bisa dikerjakan dan diselesaikan secara cepat. Target kita adalah herd immunity tercapai," kata Arya kepada wartawan, Minggu, 11 Juli.

Lagipula, kata Arya, penyelenggaraan vaksinasi berbayar individu dari perusahaan BUMN dilakukan setelah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan. Menkes Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021.

"Ini kan Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan aturan teknis mengenai VGR diperbolehkan tidak hanya untuk perusahaan tapi untuk individu," ujar Arya.

Arya menegaskan, adanya fasilitas vaksinasi berbayar ini bukan berarti akan menggeser program vaksinasi nasional yang gratis atau tidak membebankan biaya kepada masyarakat. Vaksin berbayar ini, kata dia, merupakan pilihan.

"Tujuan kita adalah supaya vaksinasi semakin cepat terjadi di masyarakat, semakin cepat dilaksanakan. Jadi banyak pilihan. Jadi, tetap vakin gratis yang dilaksanakan oleh pemerintah tetap berjalan," jelasnya.

Tuai kritikan

Penyediaan vaksinasi berbayar dikritik ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono. Meski Arya Sinulingga bilang demi percepatan herd immunity, Namun Pandu memandang ada alasan lain, yakni ingin mendapat keuntungan dengan berjualan vaksin.

"Bilang aja jualan vaksin, gak usah bilang herd-immunity.... motivasi terselubung vaksin gotong-royong adalah jualan bukan untuk bantu kendalikan pandemi. Tak perlu dusta @KemenBUMN," kata Pandu dikutip dari akun Twitter @drpriono1.

Pandu memandang vaksin berbayar yang masuk dalam program vaksinasi Gotong Royong (VGR) ini tak sepatutnya dilakukan. Sebab, menurut dia, vaksin adalah penunjang kesehatan masyarakat, bukan produk yang diperjual-belikan.

"Vaksin itu public health good, bukan commercial product," ungkapnya.

Dibantah

Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro membantah bahwa BUMN mencari untung dalam pengadaan vaksinasi COVID-19 berbayar kepada individu.

Ganti menjelaskan, pada prinsipnya perusahaan pelat merah ini berupaya mendukung program vaksinasi COVID-19 di Indonesia dengan lewat vaksinasi Gotong Royong, baik untuk individu maupun perusahaan swasta.

"Kami, sebagai salah satu BUMN itu mendukung untuk percepatan dan juga untuk perluasan daripada vaksinasi gotong royong ini. Sehingga bukan untuk melakukan komersialisasi," ujar Ganti dalam diskusi virtual.

Lagipula, kata dia, biaya vaksinasi berbayar untuk perorangan ini mengikuti ketetapan Kementerian Kesehatan. Disertai juga dengan pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Semuanya sudah terbuka baik itu dari sisi komponen harga dan sebagainya dan sudah dilakukan review oleh lembaga independen," tuturnya.