Bagikan:

JAKARTA - Aktor Dwi Sasono mengakui bahwa dirinya mengkonsumsi narkotika jenis ganja selama dua bulan terakhir. Hal ini diakui suami Widi Mulia saat jumpa pers terkait kasus yang menjeratnya.

"Saya memang memakai (ganja, red), saya ketergantungan," kata Dwi Sasono saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 1 Juni.

Di hadapan polisi dan awak media, Dwi mengakui bila perbuatannya itu salah. Sebab, mengkonsumsi barang terlarang. Meski perbutannya salah, dia menegaskan perbuatannya bukanlah suatu tindak kejahatan.

"Saya salah, saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya korban, saya ingin sembuh," kata dia.

Dengan pengakuan ini, dia berharap kasusnya tidak mengedepankan penindakan pidana. Sebab, dirinya bukanlah pengedar. Melainkan dirinya adalah korban.

"Saya ingin segera pulang, ketemu dengan keluarga saya," kata dia.

Dalam kesempatan ini, tidak lupa dia mengingatkan pada semua masyarakat yang masih mengkonsumsi segera berhenti sekarang. "Kalau masih make atau nyimpen mending stop dari sekarang dari sekareng dari pada nunggu ketangkep. Mulai hidup sehat," kata dia.

Adapun Dwi ditangkap oleh polisi karena kedapatan meliliki ganja seberat 16 gram. Dwi mendapatkan ganja dari bandar berinisial C yang saat ini masih diburu oleh pihak polisi.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono disangka melanggar Pasal Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun.