Ada Pungli Pemakaman Jenazah COVID di TPU Cikadut Bandung, Ridwan Kamil Minta Maaf
Ilustrasi - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Instagram @ridwankamil)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (Kang Emil) meminta maaf terkait temuan pungli terhadap keluarga pasien COVID-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," kata Kang Emil di Instagramnya @ridwankamil, Minggu, 11 Juli.

Dia menambahkan, oknum yang melakukan tindakan pungli ini sudah dipecat dan sekarang diperiksa polisi. Ridwan menambahkan, oknum tersebut kerap melakukan pungli ke sejumlah korban, tidak hanya kepada masyarakat muslim, tapi juga non muslim.

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah COVID yang muslim juga," kata dia.

Ridwan menegaskan, pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola.

"Saya juga sdh berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," tambahnya.