Polisi Belum Temukan Unsur Pungli di TPU Cikadut Bandung
Sejumlah petugas memikul peti jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih mendalami dugaan pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19, Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari proses penyelidikan belum ditemukan adanya unsur pungli. Hal ini karena sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melakukan pembayaran itu.

Sebelumnya ramai diperbincangkan terkait adanya dugaan pungli sebesar Rp2,8 juta untuk pemakaman COVID-19 di TPU CIkadut. 

Ulung mengatakan, untuk mencegah hal itu terulang kini TPU Cikadut dijaga polisi. Nantinya yang bersiaga di TPU Cikadut adalah petugas Polri maupun TNI. Pasalnya, menurutnya kini jumlah jenazah yang perlu dimakamkan semakin meningkat.

"Dari Distaru (Dinas Tata Ruang) juga menempatkan petugas di pemakaman Cikadut mengawasi jangan sampai terjadi pungli," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Senin, 12 Juli.

Selain itu, Ulung juga memastikan bahwa ahli waris yang akan memakamkan anggota keluarganya itu meminta jasa pemikul kepada masyarakat setempat dan yang bukan petugas resmi TPU Cikadut.

"Karena itu, selama dua pekan ini jumlah yang meninggal sangat banyak akhirnya sebagian masyarakat ikut membantu juga," kata Ulung.

Sementara itu, Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan nantinya petugas daru Distaru akan melakukan pengawasan secara bergiliran selama dua jam sekali.

Dia pun memastikan pemakaman khusus jenazah dengan protokol COVID-19 itu tidak dipungut biaya sepeserpun. Karena petugas di TPU Cikadut telah dibiayai oleh Pemkot Bandung.

"Berdasarkan keputusan wali kota, biaya itu ditanggung dibebankan ke APBD, artinya tidak boleh ada pungutan," kata Bambang.