DENPASAR - Mobilitas warga di masa PPKM darurat memang dibatasi. Kondisi ini juga terjadi di Bali dengan memberlakukan penyekatan-penyekatan di jalan.
Tapi ada yang berbeda dari ibu di Kabupaten Bangli, Bali. Ibu ini membawa sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilaminating.
Dalam penyekatan masa PPKM darurat, Polres Bangli, Sabtu, 10 Juli memeriksa pengendara motor yang masuk atau pun keluar wilayah Bangli. Surat-surat kendaraan, identitas diri dan surat tanda divaksin maupun hasil tes COVID-19 dicek satu per satu.
Lokasi pemeriksaan pengendara digelar di pos penyekatan Desa Bunutin, Bangli. Ada 48 personel gabungan yang terlibat operasi ini.
BACA JUGA:
Nah pagi tadi ada yang berbeda. Seorang ibu memperlihatkan sertifikat vaksin yang dilamintaing. Tapi tentunya, ibu ini sudah lebih dulu menunjukkan kelengkapan surat berkendara.
Saat ditanya petugas, ibu ini mengaku bekerja sebagai pengajar di lokasi utara pos penyekatan.
“Kita patut contoh Ibu tadi padahal jarak bekerja dari rumahnya kurang lebih satu kilometer beliau dalam perjalanan kita lihat semuanya lengkap dan tidak kalah pentingnya sertifikat vaksinnya sudah langsung dilaminating,” kata Kasatgas III Ops Amanusa Agung II AKP I Ketut Sukadana dikutip dari keterangan Polres Bangli.
Hal itu menurut AKP Sukadana menunjukkan kepatuhan terhadap aturan PPKM darurat termasuk surat edaran gubernur Bali.
“Kami berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan pemerintah dan mendukung penerapan PPKM darurat serta selalu terapkan pola hidup sehat,” imbuhnya.