JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria melakukan inspeksi dadakan (sidak) di kantor MBA Consult yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pada Selasa, 6 Juli, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sidak ke kantor di gedung Sahid Sudirman Center, yakni Ray White Indonesia dan PT Equity Life Indonesia.
Dalam akun Instagramnya, Riza menyebut MBA Consult melanggar aturan PPKM Darurat. Riza melakukan sidak ke kantor MBA Consult berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Ini adalah contoh kantor yang terpaksa kami tindak dan kami beri sanksi karena melanggar aturan PPKM Darurat saat kami sidak kemarin sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Nama kantornya MBA CONSULT di Jl. HR. Rasuna Said Kav. B6, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Riza pada Kamis, 8 Juli.
Riza menuturkan, perusahaan yang bergerak di bidang jasa manajemen keuangan ini melanggar pembatasan kapasitas pegawai dan aturan lainnya.
"Kantor ini tdak menerapkan batasan kapasitas jumlah orang dalam tempat kerja dalam satu waktu bersamaan. Bahkan, ditemukan empat karyawan di tempat kerja tersebut terpapar COVID-19 dan belum melakukan karantina selama 3x24 jam," ujar dia.
Karenanya, Pemprov DKI mengenakan sanksi penutupan sementara selama 3x24 jam kepada kantor MBA Consult. "Kami tidak segan-segan memberi sanksi sampai pada pencabutan izin jika masih melakukan pelanggaran," tuturnya.
BACA JUGA:
Diketahui sebelumnya, Anies Baswedan menyiarkan video dirinya melakukan inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah perkantoran Ibu Kota hingga memberikan sanksi penutupan sementara.
Dalam unggahan video di Instagramnya, Anies sidak ke dua kantor bidang nonesensial di dalam gedung Sahid Sudirman Center. Anies masuk ke kantor Ray White Indonesia serta PT Equity Life Indonesia dan menemukan ada pegawai yang bekerja di kantor.
"Saya minta kepada semuanya, jangan tiru yang terjadi barusan kita lihat," kata Anies
"Ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Orang-orang yang memilih untuk membuat karyawannya ambil risiko. Pelanggaran yang dilakukan ini bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung kemanusiaan," lanjutnya.