Kabar Baik dari Batam, Anggota Tim Penegakan PPKM Dapat Honor Rp500 Ribu
Sejumlah warga Kota Batam, Kepulauan Riau ditegur petugas karena melanggar protokol kesehatan. (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyiapkan anggaran khusus untuk honor anggota tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Yang 15.000 (anggota tim PPKM, red.) itu saya mau anggarkan bersama tim DPRD, honornya, karena masuk kategori 'refocusing' untuk COVID-19," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa.

Pemerintah akan menganggarkan honor untuk 15.000 anggota tim PPKM Mikro. Setiap anggota mendapatkan Rp500.000, sehingga total anggarannya sekitar Rp7,5 miliar.

Ia mengatakan anggota tim PPKM Mikro harus mendapatkan honor, karena telah meluangkan waktunya untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya.

"Karena mereka harus berhenti dari kegiatan sehari-hari, harus ke situ," kata dia.

Ia berharap dengan honor itu maka akan menambah motivasi tim PPKM untuk mengontrol warganya mematuhi protokol kesehatan.

Hingga saat ini, ia mencatat telah terbentuk 2.000-an anggota tim PPKM Mikro. Setiap tim PPKM Mikro terdiri atas lima anggota tim.

Pemkot Batam menerapkan kebijakan PPKM Mikro sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Ia menyatakan terdapat sejumlah kebijakan PPKM Mikro yang akan diberlakukan, demi memutus mata rantai penularan COVID-19 di daerah setempat, di antara perkantoran wajib bekerja di rumah sebanyak 75 persen, kegiatan belajar mengajar dalam jaringan, makan di kedai dibatasi hingga 25 persen kapasitas dan beroperasi hingga pukul 17.00 WIB, dan untuk bawa pulang maksimum pukul 20.00. WIB.

Selain itu, mal boleh buka hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas maksimum 25 persen, serta seluruh fasilitas publik ditutup sementara.

Ia menyatakan sebetulnya sebagian aturan itu sudah dijalankan melalui surat edaran wali kota sebelumnya dan akan disempurnakan kembali.