Bagikan:

MEDAN - Bocah berusia 13 tahun di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, mencabuli adiknya sendiri. Perbuatan bejat ini dilakukan di rumah korban. 

"Tersangka pertama kali melakukan aksinya pertama kali terjadi sekitar bulan 2 lalu,” ujar kuasa hukum korban, Irwansyah Rambe kepada wartawan, Jumat, 2 Juli. 

Pelaku disebut sudah 3 kali mencabuli adiknya. Pelaku menurut Irwansyah mengaku terpengaruh tontonan video porno di warnet. 

"Si tersangka ini sering menonton film porno di sebuah warnet. Selain itu, ia juga sering menontonnya melalui handphone milik tersangka," bebernya.

Perbuatan bejat ini terungkap setelah korban mengeluh sakit kepada ibuhnya. 

"Ketahuannya tanggal 30 Juni kemarin. Jadi si adik mengadu kepada ibunya kalau merasa sakit ketika hendak buang air kecil," kata dia.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ibu kandung korban ke Polsek Percut Sei Tuan. 

"Saat ini si tersangka untuk sementara dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan selama proses berjalan," kata Irwansyah

Pihak kepolisian juga mengarahkan kepada ibu korban untuk melakukan visum untuk menambah alat bukti.

"Pihak Polsek mengarahkan ibu korban untuk melakukan visum karena usai kejadian, si ibu langsung melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan," ujar dia.