Bagikan:

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan pengalihan alokasi anggaran untuk mendukung penanggulangan COVID-19 menyusul keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan ada dana Rp140 miliar dari 11 proyek infrastruktur di wilayah Jawa Barat yang bisa dialihkan untuk mendukung penanganan kedaruratan akibat pandemi COVID-19.

"Jadi anggaran ini untuk mensubsidi gratis obat-obatan pasien COVID-19 yang isolasi mandiri. Itu akan jadi tanggung jawab kita,” katanya saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Bandung dikutip Antara, Kamis, 1 Juli.

"Itu dananya kami ambil dari 11 proyek infrastruktur tadi dan mudah-mudahan ini membantu penanganan COVID-19," sambung Kang Emil.

Gubernur menjelaskan, setelah dilakukan penyisiran ada sejumlah proyek yang pelaksanaannya bisa ditunda sampai tahun depan atau dikurangi volume anggarannya.

"Akhirnya ditemukan usulan bahwa ada (Rp)140-an miliar bisa kita gantikan dari 11 proyek,” katanya.

Dana dari pengalihan anggaran itu, menurut dia, akan digunakan untuk memberikan subsidi kepada warga.

Warga yang terdampak pandemi COVID-19, ia mengatakan, nantinya bisa mengajukan permintaan bantuan obat atau suplemen gratis ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Gubernur mengemukakan pemerintah provinsi memutuskan untuk melakukan pengalihan alokasi anggaran guna mendukung tenaga kesehatan yang bekerja keras menangani pasien COVID-19 dan membantu warga yang kesulitan membeli obat dan suplemen saat menjalani isolasi mandiri.

Kang Emil menyadari kebijakan PPKM Darurat maupun pengalihan alokasi anggaran untuk menanggulangi penularan COVID-19 akan berdampak pada proses pemulihan ekonomi dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga.

"Saya ingin memulai narasi ini dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten/kota akan mengalami situasi kurang menyenangkan...," ujar dia.

"Ini tidak hanya berlaku di Jabar tapi di Pulau Bali dan Jawa," imbuh Kang Emil.

Gubernur juga mengingatkan warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.