BADUNG - Pasangan suami istri berinisial ABC dan istrinya GAS membobol mesin ATM milik bank di Badung, Bali. Keduanya ditangkap polisi.
"Ada pun motif dari kedua pelaku melakukan hal tersebut karena motif ekonomi karena terhimpit utang di berbagai tempat," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa, Kamis, 1 Juli.
Pembobolan mesin ATM terjadi pada Selasa, 29 Juni dini hari di kantor BPD Bali, Mengwi, Badung. Peristiwa ini diketahui Kabag Aset BPD Bali yang mendapat informasi gerak-gerik orang mencurigakan lewat rekaman CCTV.
Saat dicek ke lokasi, mesin ATM sudah dalam keadaan terbuka. Ada beberapa bagian tampak bekas congkel dan las. Ditemukan juga tabung gas elpiji.
"Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian Rp 106.000.000 dan melapor ke Polres Badung," imbuhnya.
Dari laporan ini, polisi menyelidiki pelaku dan melakukan penangkapa di Jembrana. Pelaku mengaku membobol mesin ATM BPD Bali bersama istrinya.
"Modus operandinya, membobol dengan cara menggunakan alat las untuk membobol mesin ATM," ujar Iptu Oka.
BACA JUGA:
Barang bukti diamankan polisi yakni linggis, tabung gas, alat las hingga tabung oksigen kecil. Istri pelaku menurut polisi bertugas memantau situasi. Sedangkan suaminya saat beraksi lebih dulu menyemprotkan cat pilox ke CCTV.
"Untuk, pengembangan TKP lain berdasarkan hasil interogasi kedua pelaku mengakui hanya sekali saja melakukan perbuatan itu dan masih didalami," ujar Iptu Oka.