Bagikan:

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito menegaskan pemerintah belum berencana untuk memberlakukan karantina wilayah atau lockdown dalam skala besar.

Menurut Ganip, penerapan pembatasan mobilitas penduduk dalam PPKM mikro dapat dijadikan kunci sebagainupaya pengendalian COVID-19. Cara utama dalam pembatasan tersebut adalah melakukan lockdown di tingkat perorangan.

"Sebelum kita bicara soal pembatasan atau lockdown yang lebih besar, lockdown dulu individunya, lockdowon dulu per orangnya," kata Ganip dalam rapat koordinasi Satgas COVID-19, Senin, 28 Juni.

Ganip menjelaskan, maksud dari lockdown individu adalah, setiap masyarakat melindungi dirinya sendiri dari penularan COVID-19, utamanya mengenakan masker.

"Paling tidak, pembatasan atau lockdown individu itu, setiap orang wajib hukumnya mengenakan masker. Karena masker adalah salah satu benteng untuk mencegah penularan COVID-19 ini," ungkap Ganip.

Cara kedua adalah melakukan karantina pada tingkat komunitas terkecil, yakni keluarga. "Yang kedua, kita bisa me-lockdown pada tingkat komunitas yaitu keluarga. Keluarga ini dilockdown dengan cara di rumah saja. Tidak perlu keluar apabila tidak ada kebutuhan yang esensial," tambahnya.

Hal ini menurut Ganip, yang harus dikendalikan perangkat atau pelaksana posko PPKM mikro di lapangan. Jika tiap daerah konsisten mengawasi pembatasan PPKM mikro di wilayahnya, maka bisa mengurangi atau mencegah timbulnya penularan lebih masif lagi.

"Buat aturan di sana, misalnya di satu desa ada empat jalan, yang difungsikan hanya satu jalan. jalan lain ditutup, sehingga lalu lintas masyarakat atau barang bisa dimonitor dengan baik," tutur Ganip.

"Kemudian pembatasan aktivitas sosial melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegaiatan sosial kemasyarakatan juga harus ditegakkan dengan baik," imbuh dia.