JAKARTA - Setelah 15 orang warga dinyatakan positif COVID-19, petugas gabungan Polsek Kembangan menerapkan mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI), RT 008/007, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, sebelum dilakukan lockdown mikro, petugas kepolisian bersama puskesmas setempat juga melakukan tracing dan testing terhadap warga lainnya. Pembatasan aktivitas warga dan mobilitas itu mulai dilakukan Rabu, 9 Februari.
"Treatment juga sudah kami lakukan, terus di sana saat ini berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi," kata Kompol Binsar Sianturi saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Februari.
BACA JUGA:
Selain itu, pihaknya segera melakukan kordinasi dengan Lurah Srengseng dan satgas COVID-19 untuk memberlakukan mikro lockdown.
"Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemasangan spanduk imbauan sebagai sarana edukasi warga. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Kembangan untuk disiplin dalam menggunakan masker untuk mencegah penularan maupun tertular COVID-19.
"Perlu dukungan warga agar membantu Polri dan satgas dalam pembatasan mobilitas demi memutus penyebaran COVID-19," katanya.