2,4 Juta Warga Miskin Telah Terima BLT Dana Desa
Ilustrasi penerima bantuan (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebanyak 23.963 desa telah menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa (BLT Dana Desa). Sebanyak 2,4 juta warga miskin telah menerima bantuan tersebut.

Menurut Abdul Halim, hari ini desa yang sudah melakukan pendataan keluarga miskin mencapai 62.063 desa. Ia menegaskan, dari data tersebut ada kenaikan 3.690 desa dari hari sebelumnya.

Lebih lanjut, Abdul Halim mengatakan, desa yang sudah melaksanakan musyawarah desa khusus mencapai 54.451 desa, atau 99 persen dari desa yang sudah mendapat dana desa di atas. Angka ini juga menunjukkan kenaikan 5.332 desa dibandingkan hari sebelumnya.

Pengesahan bupati dan wali kota saat ini sudah bisa ditangguhkan setelah penyaluran BLT Dana Desa tahap pertama. Sebanyak 23.963 desa sudah menyalurkan BLT Dana Desa. Angka ini mencakup 43 persen desa yang sudah mendapat dana desa.

"Hari ini sudah ada 2.469.025 keluarga miskin yang mendapatkan BLT Dana Desa. Jumlahnya 30 persen dari target 12 juta keluarga penerima manfaat. Dalam sehari terjadi kenaikan penerima sebesar 815.345 keluarga miskin," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, di Jakarta, Kamis, 21 Mei.

Abdul Halim mengatakan, nilai dana desa yang disalurkan kepada warga mencapai Rp1.481.415.000.000. Nilai ini naik Rp489.207.000.000 dari hari sebelumnya. 

Menurut Abdul Halim, sejak Rabu, 20 Mei terjadi lonjakan penyaluran BLT Dana Desa oleh 7.496 desa. Saat ini ada 55.260 desa yang sudah mendapatkan dana desa di rekening kas desa. Artinya, desa-desa tersebut siap menyalurkan BLT Dana Desa. Namun, masih ada sekitar 5 ribu desa yang belum menyalurkan.

"Dana desa bagi 5.437 desa masih diproses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat. Ini juga segera tersalur ke rekening kas desa," tuturnya.

Abdul Halim menjelaskan, terdapat empat tahapan penyaluran BLT Dana Desa, yaitu pendataan keluarga miskin, musyawarah desa khusus untuk menetapkan daftar penerima bantuan, pengesahan bupati terhadap daftar usulan desa tersebut, dan diakhiri penyaluran bantuan.

Sesuai perkembangan terakhir, urutan provinsi yang mampu menyalurkan BLT-DD tertinggi ialah Provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara.

Sebaliknya, provinsi yang paling rendah dalam persentase penyaluran BLT Dana Desa berturut-turut Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Papua, dan Maluku Utara.

Berbagai upaya relaksasi dilakukan pemerintah untuk memperlancar penyaluran BLT Dana Desa. Instruksi Menteri Desa PDTT No 1/2020 memperbolehkan desa-desa yang telah melaporkan daftar penerima BLT Dana Desa kepada bupati atau wali kota lebih dari lima hari maka bisa langsung menyalurkan kepada warganya sesuai daftar tersebut.

Instruksi Menteri Desa PDTT No 2/2020 juga menegaskan, desa-desa selanjutnya dapat langsung menyalurkan BLT-Dana Desa tahap pertama sesuai daftar hasil musyawarah desa. Adapun pengesahan bupati atau wali kota atas daftar itu menjadi basis penyaluran pada tahap kedua dan seterusnya.

Kementerian Desa PDTT telah menugaskan seluruh pendamping tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional untuk memantau, mendukung, serta melaporkan secara rutin dan on call proses percepatan penyaluran BLT Dana Desa.

Tak hanya itu, Abdul Halim menjelaskan, pihaknya juga menugaskan seluruh pejabat eselon II untuk monitoring harian dan memfasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di seluruh kabupate dan kota penerima dana desa. Adapun pejabat eselon I wajib berkomunikasi intensif dengan Bupati/wali kota guna perceparan BLT Dana Desa.

Sekadar informasi, Kemendes PDTT juga telah mengirim surat resmi kepada bupati maupun wali kota minggu lalu, agar melakukan percepatan penyaluran BLT Dana Desa di wilayahnya. Surat juga dilayangkan kepada semua gubernur, utamanya wilayah dengan persentase penyaluran BLT Dana Desa terendah.

Surat juga telah dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri, Kapolri dan Panglima TNI untuk mendapatkan dukungan agar bupati maupun wali kota pada level daerah, serta Babinkamtibmas dan Babinsa di level desa memberikan kemudahan dan fasilitasi percepatan penyaluran BLT Dana Desa.

Apalagi, sejak awal Babinkamtibmas dan Babinsa telah masuk struktur Relawan Desa Lawan COVID-19," jelasnya.