Bagikan:

JAKARTA - Pengelola Bandara Soekarno-Hatta yakin tak ada lagi kasus penumpukan antrean penumpang yang menyebabkan kerumunan seperti yang terjadi beberapa hari lalu. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Bandara Soetta Anas Ma'ruf menyebut pihaknya langsung mengevaluasi protokol pengurusan berkas bagi calon penumpang yang menjadi syarat pengunaan layanan penerbangan di masa pandemi COVID-19.

"Waktu itu memang karena penerbangan pagi banyak orang melakukan penerbangan. Dan mereka belum tahu betul aturan dari awal. Kalau sekarang sudah rapi. Dan sekarang dilakukan penyesuaian, perbaikan, dan tidak terjadi lagi seperti kemarin," kata Anas di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis, 21 Mei. 

Anas menjelaskan penyebab penumpukan penumpang di Bandara Soekarno Hatta pada awal pembukaan kembali layanan penerbangan untuk penumpang pada 14 Mei lalu. Kata Anas, pagi itu banyak penerbangan domestik yang beroperasi dalam jangka waktu yang berdekatan.

Padahal, kata Anas, pengelola bandara menghitung jumlah penumpang pada hari itu masih normal. Selama 24 jam, hanya ada sekitar 1.500 penumpang yang menggunakan layanan penerbangan.

"Jumlah penumpangnya berdasarkan pemantauan kami setiap hari, itu sebenarnya tidak sampai 1.500 lah. Dengan sekarang pun hampir sama. Tetapi, mungkin waktu itu ada penerbangan yang waktunya hampir bersama," kata dia.

Sebagai informasi, masalah dimulai dari kritikan warganet di media sosial saat pembukaan kembali bandara untuk penumpang. Pada foto yang beredar, nampak calon penumpang yang diperkirakan berjumlah ratusan. Meski menggunakan masker, mereka tak menjaga jarak seperti yang diinstuksikan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang membenarkan adanya penumpukan calon penumpang tersebut. Hal itu terjadi di terminal 2 Gate 4 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis, 14 Mei.

Antrean calon penumpang terjadi karena ada pemeriksaan tiga dokumen, yakni tiket penerbangan, surat keterangan dinas dan surat keterangan bebas COVID-19 sebelum terbang ke kota tujuan. Jika calon penumpang memenuhi ketiga syarat tersebut, maka, petugas akan mempersilahkan mereka ikut dalam penerbang. 

"Iya benar (penumpukan antrean). Ada perlakuan khusus dalam sebelum keberangkatan ini karena minimal penumpang itu harus memenuhi tiga dokumen penting," ucap Febri kepada VOI.

Akibatnya, pengelola Bandara Soetta membuat kebijakan baru terkait sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan dan jumlah penumpang di setiap penerbangan hanya 50 persen dari kapasitas kursi pesawat. Aturan ini berlaku mulai hari ini. 

"Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3," kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

Mulai sekarang, selama pandemi COVID-19, sistem antrean penumpang di Terminal 2 dibagi menjadi 4 posko. Posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal. 

Lalu, posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.

Pengelola Bandara Soetta dan stakeholder penerbangan menyepakati slot menjadi hanya 5 hingga 7 penerbangan per jam di Terminal 2 agar tidak terlalu menumpuk di jam-jam tertentu.

Stakeholder juga menyetujui bahwa maskapai hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat. Pengaturan kapasitas sini termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.