JAKARTA - Antrean calon penumpang di Bandar Udara Soekarno-Hatta pagi tadi ramai diperbincankan. Banyak yang mengkritik dan mengkhawatirkan adanya penularan COVID-19 dari kerumunan calon penumpang yang terjadi karena pemeriksaan dokumen penerbangan di terminal 2 tersebut.
Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, nampak calon penumpang yang diperkirakan berjumlah ratusan orang berjajar rapih. Meski menggunakan masker, mereka tak menjaga jarak seperti yang diinstuksikan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menilai, mestinya pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan maskapai penerbangan sudah mengantisipasi adanya penumpukan penumpang.
Sebab, mereka juga yang melayani verifikasi persyaratan penumpang agar dibolehkan untuk menaiki pesawat di kala wabah virus corona. Namun, kerumunan ternyata tak bisa dihindarkan.
Oleh karenanya, Djoko memandang perlu ada evaluasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) dalam pembukaan kembali layanan transportasi umum di masa pandemi COVID-19 ini.
Pertama, operator mesti mengatur jadwal dan jarak waktu yang lebih panjang antarpenumpang yang akan melakukan verifikasi berkas penerbangan.
"Waktu per orang untuk verifikasi harusnya sudah dihitung sebelumnya. Terminal 3 saja bisa teratur, mestinya di Terminal 2 dan Terminal 1 juga bisa," kata Djoko saat dihubungi VOI, Kamis, 14 Mei.
BACA JUGA:
Selain itu, pengelola Bandara Soekarno-Hatta jangan segan memberi sanksi jika maskapai tidak mematuhi aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
"Beri sanksi bagi maskapai yang melanggar aturan yang menyebabkan upaya phisycal distancing menjadi tidak efektif," ujarnya.
Selain itu, pengelola Bandara Soekarno Hatta mesti mengawasi penjualan tiket tiap operator maskapai penerbangan agar jangan sampai melebihi kapasitas yang diizinkan. Hal ini juga untuk mengantisipasi penumpukan antrean verifikasi berkas penumpang dalam satu jadwal keberangkatan.
Seperti diketahui, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang membenarkan adanya penumpukan calon penumpang tersebut. Hal itu terjadi di terminal 2 Gate 4 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis, 14 Mei.
Antrean calon penumpang terjadi karena ada pemeriksaan tiga dokumen, yakni tiket penerbangan, surat keterangan dinas dan surat keterangan bebas COVID-19 sebelum terbang ke kota tujuan. Jika calon penumpang memenuhi ketiga syarat tersebut, maka, petugas akan mempersilahkan mereka ikut dalam penerbang.
"Iya benar (penumpukan antrean). Ada perlakuan khusus dalam sebelum keberangkatan ini karena minimal penumpang itu harus memenuhi tiga dokumen penting," ucap Febri kepada VOI.
Penumpukan antrean diklaim terjadi tak telalu lama. Dalam hitungan kurang dari satu jam, kondisi di tempat pemeriksaan dokumen kembali normal. Artinya, calon penumpang itu cepat datang dan pergi sehingga penumpukan antrean terurai dalam waktu singkat.
"Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB," ungkap Febri.