Bagikan:

JAKARTA - Foto antrean calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta beredar di media sosial. Belakangan diketahui kerumunan calon penumpang terjadi karena pemeriksaan dokumen penerbangan.

Pada foto yang beredar nampak calon penumpang yang diperkirakan berjumlah ratusan orang berjajar rapih. Meski menggunakan masker, mereka tak menjaga jarak seperti yang diinstuksikan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta, Febri Toga Simatupang, membenarkan adanya penumpukan calon penumpang tersebut. Hal itu terjadi di terminal 2 Gate 4 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis, 14 Mei.

Antrean calon penumpang terjadi karena ada pemeriksaan tiga dokumen, yakni tiket penerbangan, surat keterangan dinas dan surat keterangan bebas COVID-19 sebelum terbang ke kota tujuan.  Jika calon penumpang memenuhi ketiga syarat tersebut, maka, petugas akan mempersilahkan mereka ikut dalam penerbang. 

"Iya benar (penumpukan antrean). Ada perlakuan khusus dalam sebelum keberangkatan ini karena minimal penumpang itu harus memenuhi tiga dokumen penting," ucap Febri kepada VOI, Kamis, 14 Mei.

Penumpukan antrean diklaim terjadi tak telalu lama. Dalam hitungan kurang dari satu jam, kondisi di tempat pemeriksaan dokumen kembali normal. Artinya, calon penumpang itu cepat datang dan pergi sehingga penumpukan antrean terurai dalam waktu singkat.

"Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB," ungkap Febri.

Tak Layani Penerbangan Mudik

Febri memastikan, calon penumpang yang mengantre bukan pemudik. Sebab, ditegaskan, Bandara Soekarno Hatta sama sekali tak membuka atau melayani penerbangan bagi para pemudik.

"Kami tegaskan dilarang mudik, kami tidak melayani penerbangan mudik. Makanya kami benar-benar melakuakn validasi dokumen, baik wawancara seperti itu," tegas Febri.

Hal ini juga dan sesuai dengan surat edaran nomor 32 tahun 2020 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara. Sehingga, hanya orang-orang dengan klasifikasi tertentu yang bisa ikut dalam penerbangan.

Mereka yang diizinkan untuk berpergian dengan menggunakan transportasi udara, yakni, orang-orang yang dalam perjalanan dinas, karena kemalangan seperti sakit, dan untuk kepentingan bisnis.

"(Yang diizinkan) Pejaralanan dinas, kemalangan dan bisnis lainnya sesuai dengan surat edaran nomor 4 tahun 2020," ungkap Febri.

Kata dia, penumpukan itu juga bukan akrena ada lonjakan. Sebab, berdasarkan data, hanya ada aekitar 5.700 penumpang kedatangan dan berangkatan di Bandara Soekarno-Hatta per hari. Penumpang itu berasal dari 105 penerbangan baik domestik ataupun internasional. 

Kata dia, jumlah itu sangat jauh jika dibandingkan dengan angka penumpang sebelum masa pandemi yang mencapai 1.200 penerbangan per hari. "Jadi kalau sekarang 105 tidak ada lonjakan penumpang," tegas Febri

Lebih jauh, Febri memastikan, kedepan pihaknya akan mengevaluasi penerapan pemeriksaan dokumen. Sehingga, nantinya tidak ada lagi penumpukan antrean penumpang yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19. Beberpa cara pun sudah dipersiapkan, salah satu contohnya mengantur waktu penerbangan.

"Ya salah satunya (cara mengatasi) mungkin kita mengatur slot time penerbangan agar tidak terjadi penumpukan. Kedua kita mengatur alurnya lagi, ketiga mengimbau kepada masyarakat agar patuh terkait dengan sosial distancing yang diberlakukan oleh pemerintah," tandas Febri.