Bagikan:

JAKARTA - Petugas pemusalaran jenazah COVID-19 Nuryasin mengaku kewalahan melaksanakan pemakaman jenazah pengidap virus corona yang jumlahnya melonjak.

Nuryasin mengatakan kemampuan petugas pemusalaran yang dinamakan dengan Tim Monas, maksimal memakamkan 12 jenazah.

"Kemampuan kami biasanya sampai besok pagi maksimal hanya 12 jenazah. Itu 12 jenazah juga, kami sudah tidak tidur sama sekali," kata Nuryasin dikutip dari Antara, Jumat, 25 Juni malam.

Sedangkan pada Jumat, 25 Juni, kata Nuryasin, sudah 27 jenazah yang pengurusannya dilaksanakan secara protokol kesehatan oleh Tim Monas.

"Sudah 27 sama ini (jenazah I)," kata Nuryasin.

Selain kendala tersebut, ada kendala lain yakni jarak antarwilayah di DKI Jakarta terlalu jauh dari taman pemakaman umum khusus COVID-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

"Mungkin jarak juga, karena dulu kan ada dua tempat ya. Sekarang kan cuma satu pintu, sehingga terjadi antrean," kata Nuryasin.

Sebelumnya, jenazah pengidap COVID-19 berinisial I (40) harus tertahan di rumahnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara selama sehari sebelum dievakuasi oleh petugas dan dimakamkan secara protokol COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Ketua RT 07/ RW 011 Pademangan Barat Sudarto mengatakan jenazah tersebut sedianya akan dimakamkan keluarga ketika dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (24/6).

Namun itu batal terlaksana karena petugas Puskesmas menyatakan jenazah tersebut positif COVID-19 dan harus dimakamkan secara protokol kesehatan.