Bagikan:

JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien terkonfirmasi COVID-19 meninggal dunia bertambah empat sehingga totalnya menjadi 217 orang.

"Dengan adanya penambahan pasien meninggal hari ini, maka tingkat kematian orang terkonfirmasi Covid-19 berada di angka 1,58 persen," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, dilansir Antara, Senin, 3 Mei.

Ia mengatakan empat pasien COVID-19 meninggal pada Minggu malam itu, tersebar di Kabupaten Bangka dua orang dan Bangka Barat dua orang, sehingga total orang meninggal karena virus corona itu sudah mencapai 217 orang.

"Empat orang meninggal dunia ini berusia lanjut, karena adanya penyakit penyerta seperti diabetes dan jantung," katanya.

Menurut dia pengurusan dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 menjadi tanggung jawab pihak fasilitas pelayanan kesehatan dan satuan tugas. Protokol kesehatan harus diterapkan dalam pengurusan dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 guna meminimalkan risiko penularan virus.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat dan meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 untuk mengikuti prosedur yang ada, sembari mengikhlaskan keluarga yang meninggal dunia karena COVID-19 demi keselamatan dan kebaikan bersama," katanya.

Ia menekankan pentingnya keluarga pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 menaati prosedur pemulasaran jenazah dan pemakaman.

"Pelanggaran ketentuan mengenai prosedur pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien COVID-19, berisiko menyebabkan penularan virus corona pada keluarga dan warga sekitarnya," katanya.