Bagikan:

JAKARTA - Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik marga Latuconsina oleh komedian Andre Taulany dan Rina Nose masih terus diproses oleh pihak kepolisian, meski keluarga besar Latuconsina sudah memaafkan keduanya.

Sebab, laporan yang dibuat oleh Ruswan Latuconsina belum dicabut. Sehingga tidak ada alasan polisi menghentikan penyelidikan laporan dengan adanya permintaan maaf Andre dan Rina kepada keluarga besar Latuconsina.

"Belum ada pencabutan laporan, masih dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu 20 Mei.

Mengenai adanya kemungkinan pencabutan laporan dengan nomor LP/2880/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 18 Mei, dia tidak bisa memastikan. Sebab hal itu bukan lagi ranah pihaknya.

"Terkait itu silahkan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan (pelapor). Tapi untuk saat ini belum ada (cabut laporan)," pungkas Yusri.

Adapun komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi karena dianggap sudah mempermainkan marga Latuconsina sebagai bahan candaan. Sehigga, mereka dijerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelapor dalam perkara ini merupakan salah seorang advokad, Ruswan, yang menyandang marga Latuconsina. Ia menganggap nama keluarga besar bukanlah hal yang pantas dijadikan bahan komedi atau bercanda.

Dalam perkara ini, terlapor disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Perkara pencemaran nama baik itu bermula ketika kedua terlapor mengisi salah satu program acara televisi. Saat itu, mereka menyerat nama marga Latuconsina sebagai bahan bercanda. Sehingga, pihak pelapor merspon dan memutuskan untuk melaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik

Permintaan maaf Andre dan Rina

Mengutip akun instragram @prilltlatuconsina96, keluarga besar bermarga Latuconsina sudah tak mempermasalahkan lawakan Andre dan Rina yang dianggap sebagai penghinaan.

"Keluarga besar Latuconsina dari Kampung Pelau, legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Ka Rina Nose," tulis Prilly di unggahan Insta Story Instagram-nya.

Selain itu, Prilly yang juga merupakan artis ibu kota itu menulis jika kedua komedian itu tak memiliki maksud menghina di balik lawakan mereka. Sebab, keduanya tak mengetahui tentang marga Latuconsina.

"Semua itu pure ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas marga Latu," tulis Prilly.

Pada unggahanya itu, lanjut Prilly, pelapor dalam perkara itu sama sekali tak dikenalnya. Kemudian, pelapor pun memiliki daerah atau kampung halaman yang berbeda dengannya.

Diakhir tulisan pada unggahannya, Prilly juva mengimbau kepada seluruh orang yang bermarga Latuconsina untuk memaafkan kedua komedian tersebut.

"Allah Swt saja Maha Pemaaf, harusnya kita manusia sebagai tempatnya salah juga bisa saling memaafkan sesama," tulis Prilly.