Ada 13 Zona Merah COVID-19 di Jateng, Kepala Daerah Diminta Tak Ragu Terapkan Mikro Lockdown
FOTO ILUSTRASI/DOK ANTARA

Bagikan:

SEMARANG -  Seluruh kepala daerah tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah diminta tidak ragu dalam menerapkan mikro lockdown atau karantina wilayah secara terbatas menyusul meningkatkan jumlah kasus COVID-19.

"Kita sekarang sudah sampai micro lockdown, saya sudah sampaikan pada teman-teman bupati/wali kota tidak usah ragu. Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Semarang dikutip Antara, Selasa, 22 Juni.

Ganjar mengungkapkan jumlah kabupaten/kota yang saat ini menjadi zona merah di Jateng bertambah dari delapan menjadi 13 yakni Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Semarang.

Menurut dia, seluruh daerah zona merah harus menerapkan micro lockdown sehingga mobilitas warga bisa ditekan sehingga penanganan COVID-19 bisa optimal.

"Semua saya minta siaga, apa pun namanya, kalau kita lihat trennya ini ada peningkatan. Kita sedang tidak baik-baik saja, maka semua harus mawas diri dan mengantisipasi," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Pemprov Jawa Tengah telah mengirimkan surat edaran mengenai pengetatan-pengetatan itu.

Selain perintah untuk melakukan micro lockdown, dia juga memerintahkan seluruh bupati/wali kota untuk terus melakukan peningkatan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat dan jika menemui kesulitan segera koordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah.