JAKARTA - Pemerintah Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan menggelar penyekatan atau screening bagi pelaku perjalanan antara Surabaya dan Madura di Suramadu. Hal ini menyusul tingginya kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura.
Setiap orang yang melintas di Suramadu, baik dari Surabaya maupun Madura, wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19. Jika tak memiliki hasil tes, mereka akan dilakukan tes di tempat.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak membuka peluang untuk memperpanjang penyekatan hingga Hari Raya Iduladha.
"Ada kemungkinan, kita terus mereview saat ini masih berlaku sistem penyekatan, ada kewajiban menyediakan bukti rapid tes antigen untuk bisa berkendara baik dari Surabaya ke Bangkalan dan sebaliknya, ini akan jadi pertimbangan apakah sampai lebaran haji, jika nanti masih ada resiko penyebaran COVID-19 yang tinggi," kata Emil dalam diskusi virtual, Kamis, 17 Juni.
Saat ini, Pemprov Jawa Timur masih mengkaji perkembangan penyebaran virus corona bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim, ahli epidemilogi, hingga tokoh masyarakat.
"Kalau ini dipertahankan, maka siapa pun yang ingin melintasi saat lebaran haji harus memenuhi rapid test antigen," ujar Emil.
BACA JUGA:
Saat ini, ada 3.676 kasus aktif COVID-19 di Jawa Timur, dengan total 161.385 kasus terkonfirmasi. Sebanyak 145.728 kasus telah sembuh atau sebesar 90,3 persen dan ada 11.981 kasus meninggal atau sebesar 7,42 persen di Jawa Timur.
Emil Dardak mengatakan pihaknya tengah mengantisipasi keterbatasan tempat tidur isolasi maupun perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan.
"Ada bahaya bahwa saat kasus meningkat dan rumah sakit mengalami over capasity ini akan menyebabkan case fatality rate (tingkat kematian) juga meninkat secara persentase, ini sebabnya kita benar-benar memetakan secara keseluruhan," tutur dia.
"Makanya, beban (keterisian tempat tidur) di rumah sakit bisa dibagi dengan fasilitas isolasi, sehingga rumah sakit benar-benar melayani yang membutuhkan penanganan lebih intensif," imbuh Emil Dardak.