Isu Diskriminasi Warga Madura di Balik Corona dan Markona
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui pendemo (DOK Pemkot Surabaya)

Bagikan:

JAKARTA - Penyekatan di jembatan Suramadu yang menghubungkan Madura dan Surabaya, Jawa Timur berbuntut panjang. Bukan cuma perusakan di posko penyekatan Suramadu, warga Madura ramai-ramai mendatangi Balai Kota Surabaya. Mereka mendemo Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Jauh-jauh hari kala penyekatan Suramadu dimulai, protes mulai ditunjukkan. Mulai menerobos jalur Suramadu hingga akhirnya merusak posko penyekatan Suramadu. 

Perusakan Posko Suramadu terjadi pada Jumat, 18 Juni dini hari. Disebut-sebut perusakan massa karena warga dari arah Madura menuju Surabaya tergesa-gesa. 

"Mereka rata-rata tergesa-gesa mau bekerja dan berangkat sebelum shubuh. Lalu di sini ada penumpukan sehingga harus menunggu. Nah, saat itu ada yang tidak sabar dan ingin cepat-cepat sampai yang lain terpengaruh," ujar Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto, 18 Juni. 

Sebelumnya, beberapa video perusakan posko penyekatan di Suramadu sisi Surabaya viral di sejumlah media sosial. Pada video tersebut, meja dan kursi sudah berserakan dan sejumlah dokumen berhamburan.

Beberapa petugas dan tenaga kesehatan yang tak kuasa membendung warga akhirnya menyelamatkan diri. Sejumlah aparat TNI-Polri tampak mencoba menenangkan warga di lokasi dan tidak lama kemudian keadaan sudah terkendali.

Irvan menjelaskan, perusakan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB, sedangkan penumpukan warga sejak pukul 03.00 WIB.

"Ternyata di pos penyekatan Bangkalan belum ada tes sehingga saat di sini kami lakukan tes antigen. Karena menumpuk, tergesa-gesa akhirnya ramai dan ada perusakan tadi," ucapnya.

Meski terjadi kericuhan, namun diakuinya tak sampai merusak alat-alat tes maupun kesehatan.

"Yang berserakan meja dan kursi, lalu dokumen-dokumen juga. Syukurlah tak ada yang menyerang petugas sehingga dapat segera dikendalikan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya tersebut.

Walkot Surabaya Didemo

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui ratusan warga Madura yang melakukan demonstrasi menolak penyekatan Jembatan Suramadu di depan halaman Balai Kota Surabaya, Jatim.

"Saya hanya menjalankan tugas. Penyekatan itu bukan kebijakan pemkot, melainkan permintaan surat dari Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan," kata Eri Cahyadi saat menemui para pendemo di Balai Kota, Senin, 21 Juni.

Sebagian massa aksi berdesakan dan tidak memakai masker, namun sebagian lainnya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak.

Mereka membentangkan poster protes bertuliskan "Wali Kota Surabaya harus minta maaf kepada warga Madura", "hentikan penyekatan yang diskriminatif"', "di Madura tidak ada corona, yang ada markona" dan tulisan lainnya.

Sebelum Wali Kota Eri menemui massa sempat terjadi tarik ulur, dimana Satgas COVID-19 Surabaya meminta perwakilan 20 warga Madura masuk ke Balai Kota Surabaya, sementara pendemo menolak permintaan itu.

Massa mendesak Wali Kota Eri Cahyadi keluar dari ruang kerjanya untuk menemui mereka secara langsung di depan halaman Balai Kota Surabaya.

"Kami minta Pak Eri menemui kami di sini. Kami minta penyekatan itu dihentikan," kata salah seorang peserta aksi Nasikin.

Eri Cahyadi Lapor Gubernur Khofifah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Tujuannya menyampaikan aspirasi para pendemo yang mengatasnamakan "Koalisi Masyarakat Madura Bersatu", untuk menghentikan penyekatan di Jembatan Suramadu. 

Sayangnya, Eri Cahyadi tidak menjelaskan detail hasil dari pertemuan tersebut. Eri hanya mengatakan aspirasi para pendemo sudah disampaikan ke Gubernur Jatim. 

Menurutnya apa yang diinginkan massa aksi itu sebenarnya hampir sama dengan arahan gubernur Jatim mengenai fokus pada pengamanan di tingkat desa atau kecamatan.

"Sehingga nanti melakukan pengamanan daerah itu dengan sifat ke desa atau kecamatan, dan itu sudah dilakukan di Surabaya, dan di Surabaya dilakukan di kelurahan, jadi di kelurahan-kelurahan itu telah dijaga," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Senin, 21 Juni.

Eri Cahyadi menegaskan, jika ini bisa berjalan di Bangkalan dan kasusnya sudah mulai landai, maka kemungkinan tidak perlu lagi melakukan penyekatan di Suramadu. Namun begitu, Walkot Surabaya menyebut butuh rapat koordinasi lanjutan. 

"Insyallah akan diambil keputusannya oleh Pak Panglima TNI harus seperti apa, apakah harus tetap dilakukan penyekatan dulu atau sudah dikuatkan mulai hari ini di tingkat desa, setelah itu tidak perlu lagi penyekatan. Jadi, kita tunggu arahan dari Pak Panglima, insyaallah kita akan siap jalankan," katanya.

Wajib SIKM 

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyatakan warga Bangkalan yang hendak melintasi Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal harus mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) dari camat setempat.

"Kebijakan memberlakukan SIKM ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara Pemprov Jatim bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan yang diselenggarakan pada Sabtu (19/6) di Rest Area BPWS Bangkalan dan kebijakan tersebut mulai hari ini, 21 Juni 2021," katanya di Bangkalan, Senin, 21 Juni.

Bupati menjelaskan warga Madura banyak yang beraktivitas dan bertugas dinas di Kota Surabaya sehingga harus bolak-balik Bangkalan-Surabaya.

Pemerintah daerah berupaya melakukan pembatasan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 akibat mobilitas warga dari Bangkalan ke Surabaya dan sebaliknya dengan memberlakukan syarat SIKM bagi warga yang akan melintasi Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal, jalur yang menghubungkan Pulau Madura dengan Pulau Jawa.

Bupati mengatakan, SIKM diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang pergi Bangkalan-Surabaya seperti pedagang, buruh, pekerja informal, pegawai swasta, dan pegawai pemerintah.

SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku tujuh hari sejak tanggal dikeluarkan.

Warga yang hendak mengajukan permohonan SIKM harus melampirkan hasil negatif tes pemeriksaan antigen dan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktivitasnya dari pihak terkait.

"Pelayanan tes rapid antigen dilaksanakan oleh RSUD Syamrabu dan puskesmas se-Kabupaten Bangkalan setiap hari kerja mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB tanpa biaya atau gratis. Bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap mengikuti proses penyekatan melalui tes rapid antigen," kata Bupati Abdul Latif Amin Imron.