Bagikan:

MEDAN - DPRD Kota Medan, Sumatera Utara mendesak Pemko Medan yang dipimpin Bobby Nasution agar mengkaji ulang berbagai tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran narkoba.

"Pemko Medan kami desak untuk mengkaji lebih dalam lagi, kalau memang terdapat tempat hiburan malam sebagai sarang narkoba," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong dikutip Antara, Rabu, 16 Juni.

Jika tempat hiburan malam sarang narkoba itu tidak bisa dibina, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata agar bertindak tegas dengan menutup dan tidak memberi izin operasional.

Rudiyanto yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan itu, mengapresiasi Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba bagi para pengunjung tempat hiburan malam karaoke atau KTV di Jalan Haji Adam Malik, Medan, Minggu, 13 Juni.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menahan 51 pengunjung KTV yang kedapatan menggunakan narkoba dari hasil pemeriksaan urine, menyita barang bukti pil ekstasi 285 butir, dan uang penjualan ekstasi sebesar Rp17 juta lebih.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolrestabes Medan yang begitu bersemangat mengamankan Kota Medan dari peredaran jahat narkoba," ujar dia.

"Kami ingat dalam kunjungan Komisi I, bahwa Bapak Kapolrestabes menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Beliau menyatakan, Kota Medan merupakan tempat peredaran narkoba skala besar di Indonesia," sambung Rudiyanto.