ACEH - Hamparan tanaman berwana hijau segar tampak saat memasuki ladang seluas 2 hektare di kawasan Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Bukan sayuran, atau tanaman herbal yang siap dikonsumsi masyarakat. Rupanya, tanaman hijau tersebut adalah ganja. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung karena menutupi luas ladang tersebut.
Rabu, 16 Juni hari ini petugas baik Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Bea Cukai, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar datang ke lokasi tersebut.
Petugas hendak memusnahkan tanaman tersebut. Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose mengatakan, total ganja yang ada di lokasi lebih kurang 20 ribu batang dengan berat sekitar 15 ton.
"Ketinggian tanaman ganja berkisar 30 sentimeter hingga dua meter. Dua ladang tersebut berada di dua titik terpisah. Satu titik di ketinggian 424 mdpl dan satu lagi di ketinggian 835 mdpl," kata Petrus Reinhard Golose di lokasi dilansir Antara, Rabu malam.
Total petugas gabungan yang dikerahkan ke lokasi sekitar 220 personel.
BACA JUGA:
Petrus Reinhard Golose mengatakan, ladang ganja tersebut ditemukan berdasarkan penyelidikan tim Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI.
"Keterlibatan berbagai instansi dalam pemusnahan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam mengimplementasikan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," kata Petrus.
Selanjutnya, kata Petrus Reinhard Golose, terhadap bekas ladang ganja tersebut harus dilakukan pengalihan ke tanaman produktif lain dan memiliki nilai ekonomis.
"Kepada jajaran BNN, baik BNN provinsi maupun BNN kabupaten/kota diharapkan mampu memberdayakan lahan bekas penanaman ganja untuk Program Grand Design Alternative Development, seperti mengalihkan tanaman ganja ke tanaman produktif bernilai ekonomis," kata Petrus Reinhard Golose