Bocah Tewas Usai Digigit Anjing di Medan, Pak Lurah Akan Vaksin Hewan Peliharaan
Lurah Mangga, Medan, Wandro Malau (Malo M/VOI)

Bagikan:

MEDAN - Bocah 10 tahun tewas usai digigit anjing di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Kasusnya ditangani polisi, sementara pihak kelurahan ikut bergerak. 

Lurah Mangga, Wandro Malau mengatakan pihaknya segera melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan warga.  Saat ini, kata Wandro, kelurahan sudah mengajukan permohonan kepada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan untuk pelaksanaan vaksinasi tersebut

"Kami sudah berkordinasi dengan Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan dan secepatnya kami sampaikan surat permohonan untuk mengadakan vaksin kepada hewan peliharaan yang ada di kelurahan kami," ujar Wandro saat mengunjungi rumah bocah yang digigit anjing, Rabu 16 Juni. 

Saat ini, Kepala Lingkungan (Kepling) sedang melakukan pendataan kepada hewan peliharaan milik warga untuk segera dilakukan vaksinasi.

"Termasuk juga pak kepling yang sudah mendata hewan hewan yang akan di vaksin agar secepatnya nanti kita tentukan satu titik ketika petugasnya sudah datang kita akan vaksin semua," ujar Wandro.

Dia belum mendapatkan data jumlah anjing atau kucing yang bakal divaksin. Namun Wandro memastikan warganya tidak ada yang beternak hewan.

"Saya imbau kepada warga yang punya peliharaan anjing untuk tetap dirantai. Sama-sama menjaga hewan peliharaan," imbaunya. 

Sebelumnya, seorang bocah bernama Muhammad Reza Aulia (10) tewas usai digigit anjing tetangganya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 10 Juni, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban meninggal usai mendapatkan luka di paha sebelah kanan akibat gigitan anjing. 

Kuasa hukum korban, Oky Andriansyah menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban melintas di depan rumah pemilik anjing. Saat itu, pagar pemilik anjing tengah terbuka.

Persoalan ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Marpaung mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi. 

"Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” kata Rafles, Rabu, 16 Juni.