Menpora Jelaskan Alasan Markis Kido Tak Bisa Dimakamkan di TMP Kalibata
Menpora Zainudin Amali (DOK Kemenpora)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan penjelasan mengenai almarhum pahlawan olahraga Indonesia Markis Kido yang tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.  

Menpora mengatakan dirinya sudah melakukan koordinasi untuk rencana pemakaman di Taman Makam Pahlawan. Amali menilai Markis Kido sebagai salah satu pahlawan olahraga yang pernah mengharumkan nama Indonesia. 

Namun, ternyata untuk pemakaman di TMP ternyata memiliki kriteria dan syarat tertentu yang berada di bawah Kementerian Sosial.  "Kewenangan siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP adalah di Kementerian Sosial (Kemensos)," katanya, Selasa, 15 Juni. 

Ada pun kriterianya yakni mendapatkan penghargaan dari pemerintah (Presiden RI) berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya, dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

"Markis Kido mendapatkan penghargaan Parama Kridha Utama Kelas I dari Presiden SBY pada tahun 2008, dan itu tidak termasuk yang bisa dimakamkan di TMP, seperti waktu itu Olimpian Lukman Niode juga tidak bisa," jelas Menpora Amali.

Nantinya Kemenpora tetap akan memberikan atensi untuk kajian kriteria yang diperluas. Koordinasi dilakukan dengan Kemensos dan lembaga terkait. 

 "Kita akan lihat dan membahasnya bersama lembaga terkait, apakah bisa diperluas kriterianya," pungkasnya.