Bocah di Medan Meninggal Usai Digigit Anjing, Polisi Gelar Penyelidikan
Kuasa hukum korban, Oky Andriansyah (Malo M/VOI)

Bagikan:

MEDAN - Seorang bocah bernama Muhammad Reza Aulia (10) meninggal usai digigit anjing tetangganya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan. 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 10 Juni, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban meninggal dengan luka di paha sebelah kanan akibat gigitan anjing. 

Kuasa hukum korban, Oky Andriansyah menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban melintas di depan rumah pemilik anjing. Saat itu, pagar pemilik anjing terbuka. 

"Almarhum melintas di rumah terduga hari Kamis tanggal 10 (Juni). Lalu di rumah terduga ini, terbuka pagar itu karena si terduga ini mau beli air galon," kata Oky, Selasa, 15 Juni.

"Begitu, almarhum lewat dan anjing terlepas. Digigit lah paha kanan atas," sambungnya. 

Sesudah itu, kata Oky, korban langsung pulang ke rumah kakeknya. Korban langsung mengadukan hal itu kepada kakeknya. 

"Dimediasi dengan Kepling (kepala lingkungan) ke rumah terduga, cuma ditutup rapat," jelas dia. 

Pada keesokan harinya, kakek korban bersama Kepling kembali mendatangi rumah pemilik anjing. 

"Hari Jumat, kita datang sama Kepling untuk mediasi, karena si korban divaksin tetanus hari Kamis, tapi karena kosong vaksin rabies di Sumut, baru hari sabtu (divaksin) kita beli di Kimia Farma. Disuntikkan vaksin rabies Sabtu sore, hari Minggunya meninggal," ujar Oky. 

Menurut Oky, sebelum meninggal, korban sempat mengalami kelumpuhan. Korban juga sempat dirawat di RSUP H Adam Malik. 

"Memang sebelum meninggal, almarhum mengalami kelumpuhan. Dirawat, kemarin di Adam Malik sekalian visum disitu, tapi nggak ada gejala apa-apa," jelasnya. 

"Hari Sabtunya, mulai timbul hilang ingatan, seperti anjing rabies gitu gejala almarhum, tidak makan, mencret, muntah," lanjutnya. 

Atas kejadian itu, Oky menyebut keluarga korban melaporkan ke Polsek Delitua. 

"Sudah dilaporkan, pemilik anjing (yang dilaporkan)," sebutnya. 

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, saat dikonfirmasi, mengatakan kasus itu telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan. 

"Penanganannya di Satreskrim Polrestabes. Diambil alih Polres," kata Martua. 

Sementara, Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra membenarkan pihaknya telah mengambil alih persoalan itu. 

"Betul ada laporan ke (Polsek) Delitua, tapi untuk mengantisipasi keributan kita tarik ke Polrestabes," kata Rafles. 

Saat ini, kata Rafles, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus itu. Ia belum bisa memastikan apakah korban meninggal lantaran terkena gigitan anjing. 

"Kita belum tahu penyebab kematian. Karena digigit hari Kamis meninggal hari Minggu. Kita terus menyelidiki," kata Rafles.