Lusa, Lucky Alamsyah Diperiksa Polda Metro Terkait Laporan Roy Suryo, Mengaku Sudah Siapkan Bukti
Ilustrasi-Gedung Polda Metro Jaya (Dok VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Aktor Lucky Alamsyah bakal menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Roy Suryo. Pemeriksaan itu rencananya berlangsung pada Kamis, 17 Juni.

"(Pemeriksaan) Hari Kamis, 17 Juni. Kami sudah mendapat surat panggilan klarifikasi, rencananya mulai sekitar pukul 10.00 WIB," ucap Lucky saat konferensi pers secara daring, Selasa, 15 Juni.

Meski demikian, Lucky tak menjabarkan dengan rinci ketika disinggung soal bukti yang akan dibawa saat pemeriksaan tersebut.

Dia hanya menyebut semua bukti yang dapat membuat terang kasus itu akan disampaikan kepada tim penyelidik.

Bahkan, Lucky juga menyebut akan selalu siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Sehingga, proses kasus itu bisa cepat rampung.

"Saya hanya menjaga kesehatan, membagi waktu, dipanggil kapan pun saya siap," kata dia.

Sebagai informasi, Lucky Alamsyah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan yang dilakukan Roy Suryo itu teregistrasi dengan LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.

Perseteruan keduanya berawal dari klaim mobil mereka yang diserempet. Kedua mengaku jika mereka menjadi korban penyerempetan.

Usai insiden itu, Lucky melalui media sosialnya membeberkan insiden tersebut. Roy yang merasa tersinggung kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Sehingga, dalam persoalan ini Lucky selaku terlapor disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.