Peringatan Hari Media Sosial Nasional, Kamu Sudah Lakukan Apa untuk Merajut Persatuan?
Ilustrasi media sosial (Photo by Sara Kurfeß on Unsplash)

Bagikan:

PURWOKERTO – Media sosial kini menjelma menjadi kekuatan baru. Dulu dipandang sebelah mata kini amat kuat. Pada momentum hari peringatan media sosial nasional ini hari, apa yang sudah kamu lakukan dalam merajut persatuan?

Persoalan persatuan ini menjadi menarik, karena media sosial orang menjadi bermusuhan. Contoh nyata terjadi dalam kasus pemilu dan pilpres, di mana publik terpolariasi pada mendukung capres satu dan capres lainnya. Dan warisan pilpres yang menghasilkan kubu cebong dan kubu kampret ini masih terjadi meski presiden terpilih sudah dilantik. Saat Jokowi dan Prabowo Subianto sudah bersatu dalam pemerintahan, namun pendukung di bawah masih terbelah.

Inilah refleksi yang coba diungkapkan akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Prof K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto, Jawa Tengah, Muridan, M.Ag. Menurut dia peringatan Hari Media Sosial Nasional setiap tanggal 10 Juni merupakan momentum yang tepat untuk merawat kebinekaan dan merajut persatuan.

"Untuk mendukung kebinekaan demi persatuan dan kesatuan bangsa, maka media sosial harus menjadi media perekatnya," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis 10 Juni seperti dilansir Antara.

Muridan, M.Ag (Dok Antara)
Muridan, M.Ag (Dok Antara)

Kepala Laboratorium Fakultas Dakwah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri itu menjelaskan bahwa tren bermedia sosial di Indonesia mengalami kenaikan cukup signifikan sehingga harus dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan bangsa.

"Tren ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk merawat kebhinekaan dan merajut persatuan dan kesatuan bangsa. Salah satu upayanya adalah dengan menggencarkan sosialisasi bahwa masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial," katanya.

Menurut dia, setiap individu harus memanfaatkan media sosial untuk tujuan yang positif dan penuh dengan rasa tanggung jawab.

"Media sosial harus dipergunakan dengan positif dan rasa tanggung jawab, tidak boleh semana-mena, jangan mengunggah sesuatu yang dapat merusak kebinekaan dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

Dia menambahkan bahwa media sosial harus dimanfaatkan sesuai fungsinya, yaitu sebagai media komunikasi antarsesama, antarpemerintah dan rakyat serta untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat dan dapat mengedukasi masyarakat.

"Bagi bangsa Indonesia, kebinekaan merupakan realitas yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Kebinekaan harus dimaknai melalui pemahaman multikulturalisme, artinya kebinekaan itu harus menginspirasi munculnya kebersamaan, hidup berdampingan secara damai, saling membantu, saling menguatkan dan juga saling mendukung atas kemajuan bangsa," katanya.

Karena itu, kata dia, untuk mendukung kebinekaan demi persatuan dan kesatuan bangsa maka semua pihak harus berkomitmen menggunakan media sosial dengan bijak agar dapat mejadi perekat kebangsaan dan merajut persatuan. "Karenanya pada peringatan Hari Media Sosial ini marilah bersama-sama menggencarkan kampanye agar medsos dipergunakan untuk tujuan dan juga cara yang baik," demikian Muridan.