JAKARTA - Saksi sidang kasus suap izin ekspor benih lobster, Miftakh Aulani Rahman menyebut ada aliran dana dari PT Aero Citra Kargo (ACK) ke PT Gardatama Nusantara yang merupakan milik Prabowo Subianto.
Keterangan ini disampaikan saat majelis hakim meminta saksi yang merupakan akuntan forensik merinci aliran dana sebesar Rp24,6 miliar yang berasal dari PT ACK dan dikirim melalui rekening Achmad Bahtiar dan Amri.
"Saudara bisa merincikan itu uang itu lari ke mana saja, yang Rp24 miliar itu uangnya lari ke mana saja?" kata hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 9 Juni.
Miftakh pun merinci aliran dana tersebut. Mulari dari nominal terbesar hingga yang terkecil.
"Yang pertama penarikan tunai yang dilakukan di kantor cabang Gambir itu sebesar Rp4,7 miliar. Yang kedua, yang masih mengendap di saldo akhir Amri itu Rp3,446 miliar," kata Miftakh.
Selanjutnya, dalam dokumen yang dimilikinya ada juga penarikan tunai dengan keterangan untuk pembelian barang sebesar Rp2,9 miliar. Uang itu dari rekening Aiunul Faqih.
"Kemudian, penarikan tunai yang tidak teridentifikasi sebesar Rp1,969 miliar. Kemudian belanja atau poin of sell yang dilakukan selama periode kunjungan di USA sebesar 873 juta 427 ribu rupiah," papar dia.
“Kemudian transfer kepada Ismail sebesar Rp782,850 juta. Kemudian transfer kepada Astra Internasional Tbk untuk pembelian mobil dari rekening Amiril atau Bahtiar sebesar Rp543 juta," sambung Miftakh.
Selanjutnya, dari hasil analisa juga ditemukan pengiriman uang ke 36 rekening yang bebeda dengan maksimal Rp40 juta. Totalnya sekitar Rp502 juta.
"Total akumulatif kurang dari Rp40 juta di antaranya kepada Husni Mubarok, Anggia Tesalonika, Firda Yusri dan lain-lain termasuk Sri Rejeki," kata dia.
Selanjutnya, ada juga pengiriman uang sebesar Rp500 juta kepada Asep Abidin. Kemudian ada transfer kepada Teti Yumiati sebesar Rp450 juta dan Qushairi rawi senilai Rp425 juta.
"Ada kegiatan belanja dari rekening Amri atau Bahtiar dilakukan di Adidas, Putri Duyung Ancol, kemudian hotel Bali. Termasuk di Fave dan lain-lain itu total sebesar Rp358 juta," kata dia.
Hingga akhirnya, disebutkan ada juga pengiriman uang ke PT Gardatama Nusantara. Hanya saja tak dirinci soal waktu pengiriman uang tersebut.
"Kemudian transfer ke PT Gardatama Nusantara ini perusahan milik Prabowo Subianto ini sebesar Rp300 juta," kata dia.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, PT Aero Citra Kargo (ACK) digunakan Edhy Prabowo untuk mengekspor benih lobster. Hal itu tertuang dalam berkas dakwaan.
Padahal pekerjaan pengiriman sebenarnya dilakukan oleh PT Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) yang juga dimiliki Siswadhi.
Pembagian pembayaran dari perusahaan pengekspor benih lobster adalah PT ACK mendapat Rp1.450, sedangkan PT PLI Rp350 per ekor, sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL.