Bagikan:

JAKARTA — Kegiatan diskusi peringatan 28 tahun reformasi 1998 yang digelar di salah satu Gedung University Training Center (UTC)-UNJ atau Hotel Naraya di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur dibatalkan sepihak.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Akademisi Sosiolog Politik UNJ, Ubedilah Badrun. Dia mengatakan, pembatalan itu dilakukan pada Kamis (21/5/2026) sore.

“Iya benar, kami mendapatkan surat pembatalan sepihak dari General Manager Naraya,” ucap Ubedilah saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 22 Mei.

Dia menambahkan, kegiatan itu sejatinya dihadiri oleh para profesor mulai dari Prof Sukidi, Prof Otib Satibi, Prof Anthony Budiawan, Dipo Sayria Ramli, Kusfisrdi, AW Kamal juga dihadiri Ketua BEM UNJ Ardiansysh, Ketua BEM Universitas Brawijaya Azhar Zidan, Koordinator Pusat BEM SI Muzammil, Aktivis Mahasiswa Bandung dan Jakarta.

“Termasuk tokoh anti korupsi Abraham Samad, juga dihadiri ratusan mahasiswa dan sejumlah pentolan aktivis 98,” tuturnya.

Dia menjelaskan, di dalam surat pembatalan, pihak hotel tidak menyertai penjelasan terkait pembatalan tersebut.

“Hanya ada kalimat bahwa pembatalan tersebut dikarenakan alasan satu dan lain hal. Sebelumnya melalui telfon pihak Naraya menyampaikan bahwa ada pihak lain yang menghubungi dan atau memanggil pimpinan Naraya agar membatalkan acara tersebut tanpa menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksud,” katanya.

Karena itu, pihaknya menyesalkan adanya aksi pembatalan tersebut. Dia pun mempertanyakan pihak yang meminta pihak hotel untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut.

“Kami menyesalkan peristiwa ini terjadi dan kami mempertanyakan siapa pihak yang meminta Naraya membatalkan acara Peringatan 28 Tahun Reformasi tersebut? Tentu ini tanda pembungkaman dan semakin merusak demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan elemen mahasiswa Bandung menyampaikan kekecewaan mendalam atas pembatalan sepihak agenda peringatan 28 Tahun Reformasi

Agenda tersebut dirancang sebagai ruang refleksi publik untuk mengenang tonggak sejarah Reformasi 1998 sekaligus menegaskan kembali agenda-agenda reformasi yang dinilai belum sepenuhnya berjalan, mulai dari pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, penegakan supremasi hukum, perlindungan demokrasi, hingga keberpihakan negara terhadap rakyat.

Namun, satu hari sebelum kegiatan berlangsung, pihak Hotel Naraya secara mendadak menyampaikan pembatalan penggunaan tempat. Pembatalan tersebut dinilai janggal karena sebelumnya panitia telah memperoleh konfirmasi penggunaan ruangan pada 19 Mei 2026. Seluruh persiapan teknis kegiatan juga telah dilakukan, termasuk koordinasi peserta, penyusunan agenda, serta pemenuhan kewajiban administrasi sesuai kesepakatan.

BEM dan mahasiswa Bandung menilai pembatalan sepihak ini bukan hanya mengecewakan secara administratif, tetapi juga mencederai semangat kebebasan berkumpul, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat yang menjadi salah satu amanat penting Reformasi 1998.

“Kami sangat menyayangkan pembatalan agenda ini. Kegiatan tersebut bukan kegiatan provokatif, melainkan ruang refleksi kritis mahasiswa, aktivis, akademisi, buruh, petani, dan masyarakat sipil untuk membaca kembali arah perjalanan reformasi. Ketika ruang seperti ini dibatalkan secara mendadak tanpa penjelasan yang jelas, wajar apabila publik mempertanyakan ada apa di balik pembatalan tersebut,” ujar perwakilan BEM dan mahasiswa Bandung.

BEM dan mahasiswa Bandung menegaskan bahwa pembatalan tersebut merupakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi. Ruang-ruang diskusi publik, terutama yang berkaitan dengan sejarah reformasi, antikorupsi, demokrasi, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat, seharusnya tidak dipersempit oleh alasan yang tidak transparan.

“Kami kecewa, tetapi tidak akan berhenti bersuara. Reformasi lahir dari keberanian rakyat dan mahasiswa untuk melawan ketidakadilan. Maka, setiap bentuk pembungkaman terhadap ruang diskusi publik harus dilawan dengan sikap kritis dan solidaritas,” lanjut perwakilan mahasiswa Bandung.