Bagikan:

JAKARTA – Mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, Senin 1 September. Mereka membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak aparat membebaskan demonstran yang ditangkap dalam aksi 25–31 Agustus, serta meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Informasi tersebut diketahui dari pemberitahuan agenda aksi yang beredar hari ini. Mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI, BEM UPNVJ, serta BEM terafiliasi GEMARAK mulai mendatangi kawasan parlemen sejak pukul 09.00 WIB.

“Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan, reformasi Polri, sahkan RUU Perampasan Aset, PPRT & Masyarakat Adat,” demikian isi agenda aksi yang diterima wartawan.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut DPR menolak pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran, RKUHAP, dan Pokok Agraria. Mereka mendesak adanya reformasi sistem perpajakan, penerapan pajak progresif, menolak Proyek Strategis Nasional (PSN), serta mewujudkan reforma agraria. Tuntutan lain adalah pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis, serta penolakan terhadap praktik militerisme di ranah sipil.

Aksi serupa juga digelar Aliansi BEM Tangerang Selatan di lokasi yang sama pada pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut pengusutan tuntas pelanggaran HAM 1998, pengesahan RUU Perampasan Aset, penurunan gaji DPR, serta menolak RUU KUHAP dan PSN.

Namun hingga pukul 10.30 WIB, massa aksi belum terlihat di depan gerbang DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta. Puluhan aparat kepolisian telah bersiaga untuk mengamankan jalannya aksi.

Pihak kepolisian dan penyelenggara aksi sama-sama mengimbau agar demonstrasi berlangsung kondusif, aman, serta tidak mengganggu ketertiban umum.