Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Meski demikian, pemerintah meningkatkan kewaspadaan setelah organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia atau public health emergency of international concern (PHEIC).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, penetapan status darurat oleh WHO menjadi sinyal penting bagi seluruh negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Ebola.

Menurutnya, langkah tersebut diambil WHO karena adanya penyebaran lintas wilayah, tingginya angka kematian, serta ketidakpastian terkait luas penyebaran wabah di kawasan Afrika Tengah.

Berdasarkan data resmi, wabah di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Tercatat terdapat 246 kasus suspek, delapan kasus terkonfirmasi, dan 80 kematian dengan tingkat fatalitas mencapai 32,5%.

Kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa akibat tingginya mobilitas penduduk serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.

“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” kata Aji Muhawarman dalam keterangannya Rabu 20 Mei.

Kemenkes menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, mulai dari penyiagaan petugas kesehatan, penguatan skrining pelaku perjalanan, hingga prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional jika ditemukan gejala yang mengarah pada Ebola.

Seluruh laporan dari pintu masuk negara akan dipantau selama 24 jam melalui sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan atau public health emergency operation center (PHEOC).

Selain itu, kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini terhadap kemungkinan kasus Ebola di Indonesia.

Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi palsu atau hoaks terkait Ebola yang beredar di media sosial. Edukasi mengenai gejala dan penularan penyakit dinilai penting agar masyarakat tidak panik.

“Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Saat ini terdapat tiga jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah, yaitu ebola virus disease (EVD), Sudan virus disease (SVD), dan bundibugyo virus disease (BVD),” jelasnya.

Virus Ebola menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus dapat masuk melalui luka pada kulit atau selaput lendir.

Gejala Ebola umumnya muncul mendadak dalam masa inkubasi 2 hingga 21 hari. Gejalanya meliputi demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, hingga berkembang menjadi muntah, diare, dan perdarahan.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta kembali memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk rajin mencuci tangan dan memakai masker saat sakit.

“Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar. Hindari juga kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit,” ujarnya.

Kemenkes juga mengimbau warga yang baru pulang dari negara terdampak seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda agar segera memeriksakan diri jika mengalami demam atau gejala perdarahan dalam waktu 21 hari setelah perjalanan.

Kejujuran dalam menyampaikan riwayat perjalanan dinilai sangat penting untuk membantu petugas kesehatan memutus potensi rantai penularan.