Bagikan:

JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memberikan tips kepada masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam.

"Selain harus memenuhi syariat Islam, hewan kurban juga wajib dipastikan dalam kondisi sehat agar aman dikonsumsi dan memenuhi prinsip kesejahteraan hewan," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, masyarakat perlu memahami sejumlah kriteria dasar sebelum membeli hewan kurban, baik kambing, domba, sapi, maupun kerbau.

Hewan kurban yang dipilih harus memenuhi ketentuan syariat Islam. Di antaranya, hewan dalam kondisi sehat, tidak memiliki cacat fisik, tidak kurus, dan cukup umur sesuai ketentuan agama.

"Persyaratan hewan kurban sesuai syariat Islam antara lain sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga," ujar Hasudungan.

Dia menjelaskan, hewan kurban juga harus berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri. Untuk sapi maupun kerbau, hewan harus memiliki dua buah zakar lengkap dengan bentuk dan letak yang simetris.

Selain itu, usia hewan juga menjadi perhatian penting. Kambing atau domba minimal berusia di atas satu tahun yang biasanya ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sementara sapi atau kerbau harus berusia di atas dua tahun dengan tanda tumbuh sepasang gigi tetap.

Tak hanya itu, masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan hewan secara fisik sebelum melakukan pembelian. Hewan yang sehat dinilai akan menghasilkan daging yang aman dikonsumsi serta mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang layak.

Selain itu, beberapa ciri hewan kurban sehat, di antaranya memiliki mata cerah dan bersih serta tidak berair berlebihan. Hidung hewan juga harus lembab secara alami dan tidak mengeluarkan lendir berlebihan.

Lalu, hewan sehat biasanya memiliki nafsu makan baik, aktif bergerak, serta bulu yang bersih dan tidak kusam. Kondisi tubuh juga harus proporsional dan tidak terlalu kurus.

"Pastikan juga hewan tidak batuk, pilek, sesak napas, atau mengalami diare. Hewan yang sehat tidak memiliki luka, benjolan, maupun penyakit kulit menular," ucap Hasudungan.

Dia menambahkan, masyarakat sebaiknya membeli hewan kurban di lokasi penjualan resmi yang telah diawasi petugas pemerintah agar kesehatan hewan lebih terjamin karena telah melalui pemeriksaan oleh petugas veteriner.

Dinas KPKP DKI Jakarta sendiri terus melakukan pengawasan terhadap lalu lintas dan penjualan hewan kurban di berbagai wilayah ibu kota menjelang Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan bebas dari penyakit dan memenuhi persyaratan kesehatan.

Melalui edukasi tersebut, Hasudungan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memilih hewan kurban yang sehat, layak, dan sesuai syariat sehingga ibadah kurban dapat berjalan aman dan nyaman.