Pemerintah Bangun Posko Pengawasan Hewan Ternak untuk Mencegah Penyebaran PMK Masuk Jakarta
Petugas di kawasan Pondok Kelapa Jakarta Timur melakukan penjagaan untuk mencegah masuknya hewan ternak terpapar PMK/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur melakukan penjagaan di akses jalur masuk kendaraan pengangkut hewan dari luar Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memeriksa apakah hewan kurban yang masuk terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Salah satu titik posko pengawasan hewan ternak didirikan di Lampiri, Jalan Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyekatan mulai dilakukan sejak Selasa 7 Juni, malam.

Plt Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Ali menyebutkan, pengawasan lalu lintas hewan ternak dikendalikan oleh Dinas KPKP DKI.

Pihaknya hanya mengerahkan personelnya untuk pengawasan di lapangan. Hasilnya dilaporkan ke Dinas KPKP DKI setiap saat. Pengawasan setiap harinya dilakukan dalam dua shif. yakni shift pertama mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB dan shift kedua pukul 21.00 - 06.00 WIB.

"Pengawasan lalu lintas hewan kurban di chek point ini untuk mencegah masuknya hewan kurban ke Jakarta yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. Ini untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jakarta," kata Ali kepada wartawan, Rabu, 8 Juni.

Menurutnya, chek point penyekatan di Jakarta Timur baru ada di satu titik yakni di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Lampiri, Pondok Kelapa.

Tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan ditambah agar hasilnya maksimal. Setiap shift, pihaknya menyiagakan dua petugas yang merupakan dokter hewan. Mereka berkolaborasi dengan petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Satpol PP dan dibantu dari Polri.

Di lokasi tersebut juga disiapkan satu unit mobil toilet dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Sepanjang malam petugas gabungan berjaga di kawasan tersebut memeriksa hewan kurban dari daerah yang akan masuk ke Jakarta.

Di hari pertama pengawasan, petugas tidak menemukan adanya kendaraan pengangkut hewan kurban yang melintas di kawasan tersebut.