Sespri Edhy Prabowo Pakai Rekening Tukang Duren Untuk Transfer Uang
Edhy Prabowo (DOK Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Saksi sidang kasus suap izin ekspor benur sekaligus penjual durian musang king, Qushairi Rawi menyebut rekening miliknya kerap digunakan sekretaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin untuk mentransfer uang.

Pengakuan ini disampaikan Qushairi saat ditanya jaksa mengenai ada tidaknya transaksi atas perintah dari Amiril. Saksi membenarkan adanya transaksi. Dia mengaku pernah diminta untuk mentransfer uang. 

"Untuk transfer saya pernah pak," kata Qushairi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 8 Juni.

Keduanya memang saling mengenal karena bisnis durian musang king. 

Selanjutnya, jaksa menanyakan sejak kapan Amiril menggunakan rekening BNI milik saksi. Sespri Edhy Prabowo itu menurut Qushairi menggunakan rekening saksi sejak Juli 2020.

"Mulai dipercaya transfer-transfer ke Amiril, Ainul, Ahmad Chairul Anam kapan?" tanya jaksa.

"Kalau nggak salah November," jawab Qushairi.

Saksi juga ditanya berapa kali mentransfer uang langsung ke Amiril. Namun saksi tidak bisa memastikan dengan alasan lupa.

Jaksa pun membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP). Isinya, saksi sudah berulangkali mentrasfer ke Amiril dengan nominal minimal Rp100 juta.

"Keterangan bapak ya, saya bacakan, keterangan nomor 11, tansfer ke Amiril yaitu yang saya ingat sekitar 10 kali transfer dengan uang minimal yang saya transfer Rp100 juta sekali transfer hal itu berlangsung September sampai Oltober 2020," kata jaksa membacakan BAP.

"Cara saya transfer uang tersebut, satu, saksi datang ke BNi cabang Kemendes Kalibata atau BNI Pasar Baru sambil bawa uang tunai, baru saksi transfer ke rekening Amiril. Kedua, saksi menggunakan rekening pribadi saksi yaitu rekening BNI saya lupa nomor rekeningnya lalu saya transfer ke rekening BNI atas nama Amiril, caranya Amiril kasih uang tunia terus saya diminta setor tunai di ATM, setelah selesai saya transfer uang tersebut ke rekening Amiril, jumlah uang yang saya setor ke Amiril selalu sesuai jumlah dengan uang tunai yang diberikan Amiril ke saya kira-kira sudah sekitar Rp1 miliar total yang saya transer ke Amiril," papar jaksa yang kemudian diamini saksi.