Bagikan:

JAKARTA - Partai-partai oposisi di Italia telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk melarang impor dan iklan barang dan jasa yang berasal dari pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, kata Amnesty International Italia pada Hari Kamis.

Usulan tersebut ditandatangani oleh para pemimpin Gerakan Lima Bintang, Partai Demokrat, dan Aliansi Hijau dan Kiri, termasuk Giuseppe Conte, Elly Schlein, Angelo Bonelli, dan Nicola Fratoianni.

Inisiatif ini diluncurkan setelah kampanye yang didukung oleh lebih dari 20 organisasi masyarakat sipil Italia, termasuk Amnesty International Italia dan Oxfam Italia.

Rancangan undang-undang tersebut bertujuan untuk melarang impor barang dan jasa yang diproduksi sepenuhnya atau sebagian di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Menurut penyelenggara kampanye, Italia mengimpor barang dan jasa senilai sekitar 1 miliar euro dari Israel setiap tahunnya, termasuk produk pertanian, barang manufaktur, dan layanan terkait keamanan.

Para pendukung kampanye berpendapat, perdagangan yang terkait dengan pemukiman berkontribusi pada apa yang mereka gambarkan sebagai "pelanggaran hak secara sistematis" di wilayah Palestina yang diduduki melalui perampasan, penggusuran, dan kekerasan.

"Ini adalah langkah pertama yang penting di sepanjang jalan yang kami harapkan akan mengarah, di Italia dan di Uni Eropa, pada adopsi langkah-langkah yang secara efektif melarang perdagangan dengan pemukiman pemukim Israel di Tepi Barat," kata Paolo Pezzati, koordinator kampanye dan juru bicara krisis kemanusiaan di Oxfam Italia, dilansir dari Anadolu (15/5).

Ia menambahkan, negara-negara, termasuk Spanyol dan Slovenia, telah mengadopsi langkah-langkah serupa, sementara Belgia, Irlandia, dan Belanda sedang mempertimbangkan undang-undang yang sebanding.

Rancangan undang-undang tersebut juga mengusulkan untuk mewajibkan eksportir Israel membuktikan bahwa barang yang diimpor ke Italia tidak diproduksi di wilayah Palestina yang diduduki, sambil memberikan wewenang kepada otoritas bea cukai untuk menyita produk dalam kasus deklarasi palsu.

Kelompok hak asasi manusia yang mendukung inisiatif tersebut menuduh pemerintah Israel mempercepat perluasan permukiman, pembongkaran, dan penggusuran paksa di Tepi Barat.

Usulan ini muncul di tengah meningkatnya perdebatan di Eropa mengenai hubungan ekonomi dengan pemukiman Israel dan seruan dari beberapa partai politik dan LSM untuk tindakan yang lebih tegas terkait dengan kebijakan Israel di wilayah pendudukan.

Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, telah menyaksikan peningkatan operasi militer Israel, termasuk penggerebekan, penangkapan, penembakan, dan penggunaan kekuatan yang berlebihan, bersamaan dengan meningkatnya serangan penjajah Israel terhadap warga Palestina dan harta benda mereka.

Sejak Oktober 2023, serangan oleh tentara dan penjajah Israel telah menewaskan 1.155 warga Palestina, melukai sekitar 11.750, dan menyebabkan penangkapan hampir 22.000 orang, menurut angka resmi Palestina.