JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp2 triliun atau Rp2.066.764.868.191 pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya.
Dilihat dari laman e-LHKPN, ia menyampaikan LHKPN pada 31 Maret 2026 untuk periode 2025.
Aset terbanyak yang dimiliki Prabowo berasal dari surat berharga dengan nilai Rp1.677.239.000.000.
Berikutnya, Prabowo juga mencatatkan kepemilikan aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp323.758.593.500. Rinciannya ada dua di wilayah Jakarta Selatan dan delapan di antaranya berada di kawasan Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, Prabowo mencatatkan kepemilikan aset berupa kendaraan.
Rinciannya ada Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp400 juta; Honda CRV tahun 2007 senilai Rp130 juta; Land Rover Jeep tahun 1994 senilai Rp50 juta; Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000 senilai Rp175 juta; Toyota Lexus Jeep tahun 2002 senilai Rp400 juta; Land Rover Jeep tahun 1992 senilai Rp50 juta dan sepeda motor Suzuki tahun 2002 senilai Rp3,5 juta.
Kemudian Prabowo juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500. Kas dan setara kas juga dilaporkan oleh Prabowo dengan nilai Rp48.044.251.191.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK buka suara soal tak bisa diaksesnya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Prabowo Subianto dan 38 anggota kabinet Merah Putih.
Desakan ini disampaikan Yassar Aulia selaku peneliti ICW di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Menurutnya, laporan kekayaan Prabowo bersama anggota kabinet masih belum bisa diakses di halaman resmi LHKPN.
BACA JUGA:
"Surat yang kami layangkan meminta informasi kepada KPK terkait dengan penjelasan mengapa ada 38 anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden Prabowo Subianto di sini, yang laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya belum tercantum di situs e-LHKPN milik KPK," kata Yassar kepada wartawan di lokasi, Rabu, 6 Mei.
Yassar lebih lanjut menyinggung pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang mengatakan Prabowo bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka telah menyampaikan laporan kekayaan tepat waktu. Tapi, hingga 4 Mei, publik belum bisa melihat berapa total kekayaan terbaru presiden maupun 38 anggota kabinet lainnya.
"Lagi-lagi sebagaimana ICW coba periksa dari website KPK itu sendiri di e-LHKPN per 4 Mei kemarin, yakni lebih dari satu bulan dari tenggat waktu, nama-nama 38 anggota Kabinet Merah Putih belum ada," ujarnya.
Kondisi ini membuat Yassar mengulangi pernyataan KPK yang menegaskan LHKPN bukan sekadar formalitas. "Di situ kita bisa melihat apakah ada peningkatan kekayaan tidak wajar atau ada kekayaan yang memang tidak seperti dilaporkan," tegas pegiat antikorupsi itu.