Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal tak bisa diaksesnya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Prabowo Subianto dan 38 anggota kabinet Merah Putih.

Desakan ini disampaikan Yassar Aulia selaku peneliti ICW di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Menurutnya, laporan kekayaan Prabowo bersama anggota kabinet masih belum bisa diakses di halaman resmi LHKPN.

"Surat yang kami layangkan meminta informasi kepada KPK terkait dengan penjelasan mengapa ada 38 anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden Prabowo Subianto di sini, yang laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya belum tercantum di situs e-LHKPN milik KPK," kata Yassar kepada wartawan di lokasi, Rabu, 6 Mei.

Yassar lebih lanjut menyinggung pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang mengatakan Prabowo bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka telah menyampaikan laporan kekayaan tepat waktu. Tapi, hingga 4 Mei, publik belum bisa melihat berapa total kekayaan terbaru presiden maupun 38 anggota kabinet lainnya.

"Lagi-lagi sebagaimana ICW coba periksa dari website KPK itu sendiri di e-LHKPN per 4 Mei kemarin, yakni lebih dari satu bulan dari tenggat waktu, nama-nama 38 anggota Kabinet Merah Putih belum ada," ujarnya.

Kondisi ini membuat Yassar mengulangi pernyataan KPK yang menegakan LHKPN bukan sekadar formalitas. "Di situ kita bisa melihat apakah ada peningkatan kekayaan tidak wajar atau ada kekayaan yang memang tidak seperti dilaporkan," tegas pegiat antikorupsi itu.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka tepat waktu menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2025. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebut batas akhir pelaporan bagi wajib lapor sudah ditutup pada 31 Maret.

"Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 1 April.

Budi menyebut kekayaan keduanya bisa diakses publik secara terbuka melalui laman lhkpn.kpk.go.id. Kepatuhan Prabowo-Gibran harus jadi contoh semua pejabat.

"Bagaimana kemudian kita sebagai penyelenggaran negara, sebagai wajib lapor maupun sebagai aparatur sipil negara, juga punya komitmen tinggi untuk transparan, untuk akuntabel atas aset ataupun harta yang kita miliki sebagai rangkaian kita sebagai penyelenggaran negara ataupun wajib lapor yang diberikan amanah suatu jabatan publik," tegasnya.

"Untuk itu teladan baik yang sudah diberikan oleh Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden ini juga menjadi catatan penting tentunya bagi jajaran di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk kemudian bisa mencontoh terkait dengan kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi," sambung dia.