JAKARTA - Korlantas Polri menyoroti tidak adanya palang pintu resmi di perlintasan rel kereta api Ampera yang diduga menjadi lokasi awal rangkaian kecelakaan hingga berujung tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.
Kasubditlaka Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, mengatakan perlintasan tersebut hanya memiliki palang pintu swadaya yang dibuat masyarakat sekitar.
"Di perlintasan ini tidak ada palang pintu kereta api seperti yang kita lihat di sana. Palang pintu dibuat oleh masyarakat secara swadaya,” ujar Sandhi, Selasa 28 April 2026.
BACA JUGA:
Menurut dia, keberadaan palang pintu di sejumlah titik perlintasan sangat penting untuk menunjang keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT KAI terkait evaluasi fasilitas keselamatan di lokasi tersebut.
“Artinya di beberapa tempat memang palang pintu kereta api itu betul-betul krusial sifatnya,” pungkasnya.