JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki mengungkap adanya dugaan pungli pada sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah swasta gratis di Jakarta. Subki menila praktik ini melanggar aturan dan berpotensi menambah beban orang tua siswa.
"Kalau dari awal kan sudah ada MoU, sudah ada perjanjian bahwa sekolah gratis tidak boleh memungut biaya,,"kata Subki di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 24 April.
Menurut Subki, seluruh sekolah yang tergabung dalam program telah menyepakati larangan pungutan tambahan melalui nota kesepahaman. Karena itu, komitmen tersebut harus dijalankan secara konsisten.
Subki meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk memberikan sanksi administratif kepada sekolah yang terbukti melakukan pungutan.
"Jadi jangan lagi ada pungutan, karena sebetulnya program ini bagus," tegasnya.
Ia menilai, anggaran yang disiapkan pemerintah sebenarnya sudah cukup untuk mendukung operasional sekolah, termasuk kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan.
"Ya memang tidak 100 persen seperti sekolah negeri, tapi itu bagian dari upaya yang sudah luar biasa," ucap Subki.
Meski menyoroti adanya pelanggaran, Komisi E tetap mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang memperluas cakupan program. Jumlah sekolah yang terlibat ditargetkan meningkat dari 40 menjadi 103 sekolah mulai tahun ajaran baru.
Subki juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada keberlanjutan program tersebut. Menurut dia, program sekolah gratis menjadi salah satu upaya penting dalam membantu masyarakat mengakses pendidikan.
"Saya berharap efisiensi yang terjadi tidak sampai mengganggu program sekolah swasta gratis," jelasnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menambah anggaran program sekolah swasta gratis seiring penambahan jumlah sekolah penerima pada tahun ajaran 2026/2027.
BACA JUGA:
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan, pada tahun ajaran 2025/2026, anggaran program sekolah gratis dialokasikan sekitar Rp107 miliar untuk 40 sekolah. Tahun ini, dengan penambahan 63 sekolah atau total menjadi 103 sekolah, anggaran meningkat signifikan.
“Tahun 2025 sekitar Rp107 miliar. (Tahun ajaran baru 2026/2027 jadi 282,4 miliar," kata Nahdiana di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 22 April.
Nahdiana menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional pendidikan, mulai dari biaya SPP siswa tiap bulan hingga peningkatan kualitas pembelajaran.
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pengembangan sarana dan prasarana seperti ruang kelas dan perpustakaan, kegiatan ekstrakurikuler, hingga peningkatan kompetensi guru.
"Lalu untuk pelaksanaan evaluasi atau asesmen itu juga bisa, dan pembayaran gaji dan honor guru," ucap Nahdiana.
Nahdiana menegaskan, pemilihan sekolah mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2025 Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta. Salah satu prioritas utama adalah sekolah swasta yang berada di wilayah tanpa sekolah negeri.