DENPASAR - Polda Bali mengatakan dua warga negara asing dan perempuan warga lokal yang ikut membuat video porno di villa Bali masih diselidiki.
"Tetap kita selidiki tetapi sampai sekarang identitasnya kita kan tidak tahu. Kalau, nama kan bisa dibikin-bikin, identitas pemilik nama kita kan tidak tau apa itu akun, apa itu KTP atau identitas lainnya. Kita belum tahu dan kita belum ketemu atas nama itu," kata Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci, Senin, 7 Jiuni.
Sedangkan dua bule Jerman bernama Kevin dan Celine yang terlibat konten pesta seks sudah kembali ke negaranya
"Tapi yang jelas hasil koordinasi kemarin dengan Imigrasi kita ikut sama-sama penyelidikan di lapangan kemudian catatan Imigrasi juga dua orang yang ada di video itu sudah kembali. Kemudian, yang dua orang (lainnya) ini kita belum tahu nama sebenarnya jadi tidak (terdata) di catatan Imigrasi," imbuhnya.
Sementara, untuk perempuan lokal yang ikut dalam video itu juga belum diketahui identitasnya. Polisi menegaskan penyebaran video kontens seks dilarang.
“Di beberapa negara kan kalau bikin video tidak masalah tetapi kalau yang masalah di Indonesia yang disebarkan itu," ujar Suinaci.
BACA JUGA:
Sebelumnya Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace menanggapi viral konten pesta seks di villa yang dilakukan 4 orang bule.
Cok Ace mengatakan, konten itu memberi dampak negatif. Karenanya bule yang terlibat yang masih berada di Bali diminta ditangkap.
"Masalah seperti itu dampak negatif daripada pariwisata dan selalu terjadi hal itu. Kita hanya bisa memberikan efek jera, kalau kita bisa tangkap orangnya agar tidak terulang lagi di masyarakat," kata Cok Ace di Denpasar, Bali, Jumat, 4 Juni.
Pemprov Bali sambung Cok Ace akan mensosialisasikan lebih massif soal aturan bagi wisatawan di Bali.
"Di mana-mana terjadi seperti itu. (Kita) memberikan penjelasan larangan-larangan. Sebenarnya, dimana-mana itu terjadi dan (kebetulan) itu ketahuan," ujarnya.
Dia mengimbau warga asing yang berlibur ke Bali tetap menghormati etika dan adat istiadat Bali termasuk taat aturan.
“Taat kepada etika-etika yang kita pegang di Bali," ujar Cok Ace.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan dua dari empat warga negara asing (WNA) yang membuat konten video pesta seks sudah meninggalkan Bali.