JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla (JK) yang disebut memicu kegaduhan di masyarakat. Dalam laporan tersebut, dua influencer yakni Ade Armando dan Permadi Arya (Abu Janda), dilaporkan.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 April 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Terlapor masih dalam lidik,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 21 April 2026.
Menurut Budi, laporan itu berkaitan dengan konten video yang diunggah di kanal Cokro TV. Dalam laporan, pelapor menyangkakan Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.
“Terhadap konten video yang naik di kanal Cokro TV,” kata Budi.
BACA JUGA:
Ade Armando dan Abu Janda, sebelumnya dilaporkan ke polsi atas tuduhan memotong video ceramah Jusuf Kalla hingga memicu kegaduhan, pada Senin 20 April 2026.
Pelapor Paman Nurlette, bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku menilai potongan video ceramah JK disebarkan melalui YouTube dan Facebook dengan narasi provokatif sehingga memicu kebencian serta menyerang kehormatan mantan wakil presiden tersebut.
“Pada hari ini kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial,” kata Paman Nurlette.
Ia juga menyebut konten tersebut berpotensi membangkitkan trauma lama masyarakat Maluku yang pernah mengalami konflik komunal.
“Dikhawatirkan mengingat memori kelam dan trauma kolektif orang Maluku yang dulu pernah terseret dalam arus konflik komunal yang sangat deras,” ujarnya.
Dalam laporannya, pelapor menyerahkan barang bukti berupa video utuh ceramah JK, potongan video yang beredar, serta tangkapan layar komentar netizen.
Sementara itu, Ade Armando membantah tudingan telah memotong video ceramah JK. Ia menegaskan hanya mengomentari potongan video yang sudah lebih dulu beredar di media sosial.
“Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan?” kata Ade.
“Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online,” sambungnya.
Senada dengan hal itu, Abu Janda juga menepis tuduhan tersebut. Ia menilai laporan didasari dendam politik.
“Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” tegasnya