Ade Armando Babak Belur Dikeroyok di Depan DPR, Polri: Siapa pun Pelakunya Bakal Diproses
Kadiv Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/DOK DIVHUMAS POLRI

Bagikan:

JAKARTA - Polri menegaskan siapa pun yang terlibat di balik pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando di depan Gedung DPR RI bakal diproses pidana. Sebab, tindakan pelaku jelas melanggar aturan.

"Siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," ujar Kadiv Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 11 April.

Berdasarkan foto dan video yang diterima, pengeroyokan terhadap Ade Armando bermula ketika terlibat cekcok dengan massa.

Entah apa yang menjadi permasalahan. Secara tiba-tiba beberapa orang pun langsung menghantam tubuh Ade Armando.

Bahkan, akibat pengeroyokan itu, wajah Ade Armando lebam. Beberapa bagian pun berdarah.

Masih merujuk foto dan video, pelaku yang memicu pengeroyokan adalah seseorang dengan mengenakan topi dan sweater hitam.

Dia memukul bagian kepala Ade Ardmando dari belakang. Tindakannya itu memancing massa lainnya untuk ikut memukuli pegiat media sosial tersebut.

Saat ini, lanjut Dedi, kasus pengeroyokan telah ditangani. Polda Metro Jaya sedang mencari informasi dan petunjuk.

"(Kasus pemukulan, red) Akan ditangani oleh Polda Metro," kata Dedi.