Deretan Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta
Ade Armando (Dok. VOI)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando memantik kontroversi dengan menyinggung politik dinasti di Yogyakarta. Simak deretan kontroversi Ade Armando dalam artikel berikut ini.

Sebelumnya, Ade Armando melontarkan kritik keras kepada aliansi mahasiswa di Yogyakarta yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 November 2023.

Melalui sebuah video yang diunggah di media sosial, Ade Armando menyampaikan yang harus dilawan pertama para mahasiswa di Yogyakarta adalah Yogyakarta itu sendiri. Sebab menerapkan sistem dinasti dalam menentukan gubernurnya yang tak melalui pemilihan umum.  

Belakangan, Ade Armando menghapus unggahannya karena menjadi polemik. Selanjutnya, melalui unggahan video di TikTok, mantan dosen Universitas Indonesia itu menyampaikan permintaan maaf.

“Melalui video ini saya ingin mengajukan permintaan maaf sebesar-besarnya seandainya video saya yang terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersingguhan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ade Armando, dikutip VOI.

Sedianya, bukan kali ini saja Ade Armando melontarkan pernyataan yang kontroversial. Ia sudah berulangkali bikin heboh, bahkan harus berulangkali berhadapan dengan kepolisian akibat ulahnya itu.

Lantas, apa saja kontroversi Ade Armando? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Deretan Kontroversi Ade Armando

1. Unggah meme Anies Baswedan berwajah joker

Pada awal November 2019, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah diedit menjadi mirip Joker.

Meme anies baswedan berwajah joker
Meme Anies Baswedan berwajah joker (Facebook/Ade Armando)

Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dan atau informasi elektronik atas foto Anies yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Dalam laporannya, Fahira melampirkan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando.

Ade Armando disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

2. Sebut azan tidak suci

Kontroversi Ade Armando yang berikutnya adalah menyebut azan tidak suci. Hal tersebut disampaikan Ade pada pertengahan April 2018 melalui akun Facebooknya.

Gara-gara ucapannya itu, Ade dilaporkan ke polisi. Ia dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat pada Rabu, 11 April 2018 atas dugaan penodaan agama.

Laporan itu terdaftar dalam laporan Nomor TBL/1995/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Perkara yang dilaporkan adalah penyebaran kebencian yang bermuatan SARA dan/atau penodaan suatu agama Pasal 28 Ayat 2 Jo pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.

3. Sebut Allah bukan orang Arab

Pada Januari 2017 silam, Ade Armando mengunggah pernyataan yang sangat kontroversial di media sosial Facebook. Ia menyebut Allah bukan orang Arab.

Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang  kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina Hiphp, Blues,” tulis Ade Armando.

Setelah membuat postingan itu, Ade dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik sempat menetapkan Ade Armando sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE.

4. Unggah meme Rizieq Shihab pakai kostum Natal

Peristiwa ini terjadi pada Desember 2017. Ade Armando mengunggah foto pentolan FPI, Rizieq Shihab bersama sejumlah ulama memakai kostum Natal di Facebook.

Atas ulahnya itu, Ade Armando dilaporkan oleh LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara ke Bareskrim Mabes Polri.

Ade dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Laporan terhadap Ade Armando terdaftar dalam laporan nomor LP/1448/XII/2017 Bareskrim. LBH ini membawa satu barang bukti berupa meme yang diduga menghina Rizieq Shihab.

Ade dianggap melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika setelah mengunggah meme bergambar Rizieq Shihab yang sudah diedit dengan menggunakan topi Santa Claus bertuliskan ‘Hadirilah Parade Natal 2512’.

Demikian informasi tentang Deretan Kontroversi Ade Armando. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.