Bagikan:

JAKARTA — Seorang perempuan melaporkan dugaan kekerasan psikis dan penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh dua kader Partai Demokrat berinisial AY dan TY. Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum dari kantor Frank Solicitors ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kuasa hukum pelapor, Frank, menjelaskan bahwa kliennya merupakan istri dari TY. Selain TY, pihaknya juga melaporkan AY yang merupakan ayah dari TY.

“Laporan kami telah diterima langsung oleh Wakil Menteri PPPA, Ibu Veronica Tan, pada 30 Maret, dengan nomor laporan CMP/NPT3221049,” ujar Frank dalam keterangannya.

Menurut Frank, pihak Kementerian PPPA memberikan perhatian khusus terhadap laporan tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah lokasi tempat tinggal pelapor dan terlapor yang berada di wilayah Jakarta Utara.

Dalam laporannya, pelapor mengaku mengalami kekerasan psikis dan ancaman yang diduga dilakukan oleh AY. Peristiwa tersebut disebut terjadi saat pelapor berencana mengajukan gugatan cerai terhadap TY.

Sementara itu, TY diketahui tengah menjalani masa tahanan terkait perkara lain. Dalam proses mediasi, pelapor bertemu dengan AY. Pada pertemuan tersebut, AY diduga membentak serta mengeluarkan ancaman, termasuk pernyataan akan melibatkan sejumlah pengacara untuk mempidanakan pelapor.

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan bersama Lawyer dari Kantor Hukum Frank Solicitors, Celine Wiranata/ Foto: IST

“Bukti berupa rekaman dugaan kekerasan psikis, ancaman, serta percakapan telah kami serahkan kepada pihak Kementerian,” kata Frank.

Selain itu, TY juga dilaporkan atas dugaan penelantaran anak, yakni tidak memenuhi kewajiban memberikan nafkah.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah lanjutan, termasuk mengajukan permohonan perlindungan serta melaporkan dugaan pelanggaran etik ke dewan kehormatan Partai Demokrat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Partai Demokrat terkait laporan tersebut.