JAKARTA - Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengapresiasi langkah Polres Pemalang dan Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti kasus kekerasan fisik dan psikis yang dialami seorang asisten rumah tangga (ART) di apartemen Simprug, Jakarta.
Sembilan pelaku yang diduga terlibat sudah ditahan. Mereka adalah majikan, anak majikan, dan beberapa ART lainnya.
"Kami dari KemenPPPA mengecam keras kasus kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan kepada ART di apartemen Simprug," kata Bintang Puspayoga saat menjenguk yang masih dirawat di RS Bhayangkara Said Sukanto, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 17 Desember.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berkordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, serta Polres Pemalang, dalam menangani kasus ini.
Bintang Puspayoga mengatakan, kekerasan yang dialami korban telah memberikan luka fisik dan trauma psikis yang mendalam bagi korban.
KemenPPPA pun akan memastikan pemenuhan hak bagi korban dan sinergi antar kementerian/lembaga untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurut dia, koordinasi dan kolaborasi dilaksanakan antara Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto dan Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta dalam pemulihan fisik dan pendampingan psikologis korban.
"Selain itu, upaya pendampingan tidak hanya perlu diberikan untuk korban tapi juga pada keluarga korban yang turut berjuang bagi korban, mulai dari awal kasus terungkap hingga nanti korban dapat diberdayakan dan kembali menjalani kehidupannya," kata Menteri PPPA.