Presiden Harus Perjuangkan Haji Indonesia, MPR: Jokowi Punya Kedekatan dengan Raja Salman
Presiden Joko Widodo dan Raja Salman/ Instagram

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah terus berupaya memperjuangkan kuota haji Indonesia. Tujuannya agar bisa memberangkatkan jemaah pada pelaksanaan haji 2021.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo bisa membuka komunikasi dan diplomasi setingkat kepala negara dengan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, demi membahas soal kuota haji Indonesia tahun ini.

“Ini penting dan bisa dilakukan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan keseriusan pemerintah membela hak calon haji yang juga rakyat Indonesia,” ujar Hidayat, Jumat, 4 Juni.

Dia mengatakan, upaya tersebut telah dilakukan pemerintah negara lain, salah satunya Malaysia lewat Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.

Menurutnya, jika Jokowi telah melakukan diplomasi tingkat tinggi, umat Islam di Indonesia tentu akan menerima apapun hasilnya. Sebab, pimpinan negara telah berusaha maksimal. Terlebih, Jokowi dan Raja Salman diketahui memiliki hubungan baik.

“Presiden Jokowi memiliki kedekatan dengan Raja Salman, bahkan pernah datang langsung ke Arab Saudi pada April 2019 dalam rangka membahas peningkatan kerja sama bidang ekonomi,” kata wakil ketua Majelis Syuro PKS itu.

Disatu sisi, sambungnya, pemerintah Arab Saudi sejauh ini juga belum mengumumkan kuota haji dari luar negaranya untuk ibadah haji 2021. Otoritas setempat pada minggu ini baru mengeluarkan izin masuk kepada 11 negara untuk keperluan bisnis, termasuk di antaranya wisata, tetapi bukan ibadah haji dan umrah.

11 negara yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, sebagaimana diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Hidayat memaklumi alasan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas yang membatalkan haji tahun ini lantaran pertimbangan kesehatan dan keselamatan jemaah di tengah pandemi COVID-19.

"Tapi tidak serta merta membuat keputusan sepihak dengan pembatalan calon haji," tandasnya.