Jika Tak Berangkatkan Haji 2021, Kemenag Diminta Relokasi Anggaran
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay/ Facebook

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama diminta merealokasi anggaran penyelenggaraan haji 2021 kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas. Hal ini bila diputuskan tidak memberangkatkan haji 2021.

"Alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, ada Rp250 miliar diantaranya yang bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Kamis, 3 Juni.

Mantan ketua Komisi VIII DPR itu mengatakan, bahwa kegiatan dan kebutuhan mendesak di kementerian agama cukup banyak. 

"Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya," ungkap dia.

Saleh menilai, Kementerian Agama selama ini selalu terlambat dalam merespons aspirasi masyarakat dan stakeholdernya. Terbukti, kata dia, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspon dan disahuti secara tuntas. 

"Bahkan, aspirasi yang saya terima, ada dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama 6 bulan terakhir ini," kata legislator dapil Sumatera Utara itu. 

Walau jumlah dosen yang mengadu kepada dirinya sedikit, tetapi Saleh yakin jumlah sesungguhnya sangat banyak.

"Ini hal-hal yang perlu diperhatikan. Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab. Anggaran tersebut tidak boleh direlokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat," tandas Saleh.