Bagikan:

JAKARTA - MAH (16) tersangka penganiayaan kakak kandung hingga tewas di dalam rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara dikenal sebagai anak yang pendiam. Kepolisian menduga, emosi tersangka meledak-ledak ketika terjadi keributan dengan kakaknya.

"Ada masalah-masalah sebelumnya yang terpendam antara kakak sama adik. Komunikasinya agak tersumbat gitu, si adik kan pendiam," ujar Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Februari 2026.

Kasat PPA menyebutkan, pemicu aksi penganiayaan yang menewaskan MAR (22) karena korban menaruh barang pribadi di kamar pelaku atau adik kandungnya.

"Pemicunya karena abangnya tuh naruh barang-barang pribadi lah di kamarnya si adik. Perlengkapan mandi, handuk, gitu. Tidak segera dipindahkan oleh abangnya," ujarnya.

Kemudian ibu korban dan pelaku menegur korban terkait pemindahan barang tersebut namun korban justru acuh.

"Ketika ditegor oleh Ibunya, si abangnya cuek lah responnya, kurang menyenangkan buat si adik. Itulah pemicu dia menjadi marah sekali gitu. Kemudian langsung ngambil palu dari dapur, diketok ke kepala kakaknya saat kakaknya ngasih makan binatang," katanya.

Sementara itu, Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Utara akan melakukan pemeriksaan Psikiatrikum terhadap pelaku di RS Polri Kramat Jati.

"Rencananya hari ini mau pemeriksaan psikiatrikum di rumah sakit," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa berinisial MAR (22) ditemukan tewas mengenaskan dengan luka parah di kepala akibat dibunuh menggunakan palu atau martil oleh adik kandungnya yang berinisial MAH (16) di sebuah rumah Jalan Puskesmas, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketua RT Kelurahan Kelapa Gading Timur, Agus mengatakan, kejadian terjadi pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Korban dan pelaku merupakan saudara kandung.

Di dalam rumah tersebut, korban dan pelaku tinggal bersama ibunya. Sedangkan ayahnya sudah berpisah dengan sang ibu.

"Mereka tinggal bertiga. Ibunya, kakaknya dan adiknya. Korban (meninggal) kakaknya, pelakunya adiknya yang masih dibawah umur," ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung meringkus pelaku MAH. Guna proses lebih lanjut, pelaku dibawa ke Kapolrestro Jakarta Utara.